MNC Trijaya Mandailing Natal (24/02) (Panyabungan) – Jabatan kades merupakan salah satu jabatan yang berinteraksi dengan masyarakat langsung. Penetapan kades melalui pemilihan atau pemungutan suara pada periode tertentu. Selang waktu sebelum ada masa pemilihan kades pada satu desa ada tenggang dalam kepemimpinan dipimpin pelaksana tugas ( PLT) yang tetapkan oleh kepala daerah. PLT kades harus dari aparatur sipil negara ( ASN) yang mendapat rekomendasi dari warga setempat untuk PLT kadesnya ataupun langsung ditetapkan kepala daerah.
Banyaknya berakhir masa jabatan Kades di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut) sehingga kursi kepemimpinan itu harus diisi oleh seorang PLT kades sebelum ada masa pemilihan kades yang ditetapkan. Tentu setiap warga desa memiliki rekomendasi ( dukungan) kepada seseorang untuk di jadikan PLT kades di desanya. Tak semua warga desa memiliki persepsi yang sama untuk merekomendasikan seorang PLT di desa. Ada kajian-kajian tersendiri pada setiap warga untuk menentukan PLT kades di desanya meskipun itu melalui tokoh desa maupun Badan Permusyawaratan Desa ( BPD). Tidak tertutup kemungkinan juga adanya perbedaan pendapat untuk setiap warga menentukan atau merekomendasikan seorang PLT kades di desanya.
Lebih dari 200 desa di kabupaten Mandailing Natal habis masa jabatannya kadesnya ada juga sebelum nya yang sudah melakukan pemilihan kepala desa ( Pilkades) sejumlah puluhan desa.
Desa Siobon Julu kecamatan Panyabungan kabupaten Madina merupakan salah satu desa yang masa jabatan Kadesnya habis pada tahun ini. Seperti halnya desa-desa yang habis masa jabatan Kadesnya, warga desa Siobon Julu juga memiliki masing-masing calon PLT Kades yang akan hendak memimpin mereka sebelum pilkades digelar.
Beberapa warga Siobon Julu menemui dan minta maaf kepada seorang kades yang sebelumnya menolak untuk dijadikan PLT kades di desanya. Warga yang sebelum menolak calon PLT kades Siobon Julu datang menemui Aziz ( calon PLT kades Siobon Julu) di Rumahnya yang bertempat di pasar jonjong Panyabungan. Sebagian warga yang ikut menolak sebelumnya menemui Aziz di salah satu warung kopi Lintas Timur, Kamis ,(23/02/2023).
Solih Salah satu warga yang sebelumnya menolak Aziz jadi PLT kades Siobon Julu kini minta maaf dan mengaku khilaf.
“Saya sadar setelah dikampung diingatkan seorang paman ( Uda) dan memberitahukan kebaikan Pak Aziz” kata Solih
Solih juga mengatakan pernah menjadi kepala Urusan ( Kaur) di pemerintah desa saat Aziz masih PLT beberapa tahun yang lalu. Kini Aziz beserta warga yang datang memberikan dukungan kepada Aziz menjadi PLT kades Siobon Julu.
Tak hanya itu seorang ibu ( Murni Alam) yang ikut sebelumnya menolak Aziz menjadi PLT Kades Siobon Julu hadir dan menemui Aziz di rumahnya. Ibu tersebut mengatakan tidak tahu menahu untuk penolakan kepada Aziz. Kehadiran ibu tersebut meminta maaf kepada Aziz karena hari itu melakukan penolakan tapi sebenarnya dirinya sendiri bukan itu maksudnya. Ibu itu juga mengatakan setahunya dari kampung hanya mengetahui hasil akhir ( final) untuk hasil PLT kades di desa Siobon Julu namun kok bisa jadi momen penolakan kepada Aziz.
Senada ketua BPD Siobon Julu Ali Iwan mengatakan kondisi warga di Desanya masih kondusif dan berharap tidak ada gejolak lagi.
Ditempat yang sama, Aziz Calon PLT kades Siobon Julu menerima pendapat warga Siobon Julu dan semoga tetap kondusif dan tidak ada benturan sesama warga.(Bakti)
Komentar