Todung Mulya Lubis : PETI Kotanopan Kembali Beroperasi Lagi, Polisi dan Pemerintah ” Ommission ” Takberarti

Daerah79 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (16/03) (Kotanopan) – Pelaku tambang emas ilegal kembali mengoperasikan alat berat jenis excavator  di wilayah hukum Polsek Kota Nopan tepatnya di antara desa jambur tarutung dan aek kapesong, di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ).

Dalam video pendek yang dikirimkan warga pada Minggu sore, (16/03) terlihat alat berat milik pelaku tambang emas ilegal ini melakukan pengerukan material yang mengandung emas diareal kosong. Belum diketahui pasti lahan tersebut kepemilikannya. Namun sumber berita menyebut pemodal tambang diduga kuat berinisial G warga kota nopan.

Aktifitas tambang emas ilegal di wilayah Mandailing Natal sudah kerap menjadi sorotan berbagai pihak. Namun nampaknya para pelaku tambang kebal hukum. Tidak ada tindakan keras dari Kepolisian diduga menjadi penyebab leluasanya para pelaku tambang emas ilegal ini beroperasi.

Selain diwilayah Kotanopan, tambang emas menggunakan alat berat jenis exkapator juga leluasa beraktifitas diwilayah hukum Polsek Batang Natal dan Lingga Bayu. Dampak yang terjadi akibat praktek tambang emas ilegal ini juga sudah cukup dirasakan warga mulai dari rusaknya ekosistem sungai juga ancaman bencana dan kematian.

Dalam sebuah group WahtsApp di Mandailing Natal. Praktek ilegal maining ini seminggu terakhir menjadi topik perbincangan hangat. Anggota group condong menyalahkan Kepolisian dalam hal ini Polres Mandailing Natal karena dinilai tidak maksimal dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang emas ilegal di Madina.

Selain itu Todung Muliya Lubis selaku Tokoh Nasional  Putra Daerah Madina juga mengkritik Kepolsian karena adanya pembiaran terhasap praktek ilegal maining tersebut.

Dalam status Facebook Todung Mulya Lubis memberi penilaian bahwa Pemerintah dan Kepolisian telah melakukan ” ommission ” membiarkan penambangan liar teeus berjalan dan meminta Kapoldasu dan Kapolri turun ke bawah dan menindak para pelaku tambang. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *