MNC Trijaya Mandailing Natal (27/06) ( Panyabungan) – Terkait masih menjamurnya penyakit masyarakat yang seolah-olah bebas tanpa tersentuh hukum dan dinilai akan berakibat fatal pada generasi muda yang merupakan penerus bangsa.
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) kepada media, Sabtu (27/06/2020) melalui surat somasinya nomor : 5/SEK-DPPIMA-MADINA/B/VI/2020 mengingatkan Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi terkait tindak kriminal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
Ketua Umum DPP IMA Madina Sofyan Saputra Nasution kepada sejumlah wartawan menguraikan, saat ini Kabupaten Madina mempunyai berbagai kasus kriminal yang menonjol. Seperti penyalahgunaan narkoba dan tindakan kejahatan pertambangan tanpa izin atau ilegal mining yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan di tengah-tengah masyarakat
“Kami menduga adanya pembiaran dari Polres Madina sehingga tindak kejahatan yang berhubungan dengan penyakit masyarakat dan disinyalir dapat merusak ahklak ditengah masyarakat dan para generasi muda ini semakin meraja lela di kabupaten Madina yang dikenal sebagai kota santri dan serambi mekkahnya Sumatera Utara (Sumut)”.ungkapnya
Dari berbagai permasalahan dan hasil investigasi IMA Madina membuat kesimpulan, yaitu :
“Pertama, hasil investigasi kami di lapangan bukan lagi rahasia umum tindak kriminal penyakit sosial perjudian bebas beroperasi secara massiv dan terstruktur di Kabupaten Madina. Kejahatan perjudian togel dan judi online/ sejenisnya seperti tidak tersentuh hukum sehingga membuat para pelakunya bebas berkeliaran, kami menduga adanya oknum kepolisian yang ikut membekingi serta melindungi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Madina.
Kedua, tindak kriminal penyalahgunaan narkoba semakin menyerang dan merusak moral generasi muda, sampai hari ini masih banyak ditemukan ladang ganja di Madina, akibat penyalahgunaan narkoba tersebut menimbulkan banyak tindak kriminal lainnya seperti pencurian, pembegalan, penjarahan bahkan pembunuhan.
Ketiga, Berdasarkan investigasi yang dilakukan IMA Madina, ada perusahaan yang melakukan penambangan emas di Madina yang beroperasi sampai sekarang.
“Karena itu, jika dalam satu minggu setelah surat ini dikeluarkan tidak ada tindak lanjut sesuai yang kami harapkan, maka kami meminta bapak kapolres untuk mengundurkan diri, karena kami menganggap beliau tidak mampu dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Madina sebagai wilayah kerjanya,” tegasnya. (007)
Komentar