Terkait Judi di Pasar Malam, JAMPI Sumut Nilai Polisi Jangan Buat Opini Nirlogika

Daerah520 views
polresmadina

MNC Trijaya Mandailing Natal (29/04) (Panyabungan) – Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi Sumatera Utara (JAMPI Sumut),Zakaria Rambe SH menilai pihak Kepolisian Polres Mandailing Natal harus bisa bertindak menjemput bola dalam permasalahan uji ketangkasan yang berbau judi di area pasar malam. Hal ini dikarenakan kegiatan tersebut sudah sangat jelas unsur pidananya.

“Tidak perlu lagi ada pendalaman-pendalaman. Pihak Kepolisian Madina jangan buat opini nirlogika, karena unsur pidana dalam kegiatan uji ketangkasan yang berbau judi itu sudah jelas dan terpampang di depan mata,” ungkap Zakaria Rambe kepada wartawan melalui pesan Whatapps, Sabtu (29/4/2023).
Zakaria menilai surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polres Madina harus dievaluasi. Sehingga pihak pengelola pasar malam benar-benar menghentikan kegiatan judi dalam kegiatan uji ketangkasan.

iklansoman

“Kegiatan pasar malamnya juga bukan baru satu dua hari. Jadi ini tidak perlu lagi ada pendalaman-pendalaman-pendalaman. Jemput bola dan tangkap langsung, setelah ditindak baru diselidiki lebih jelas,” tegas Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU ini.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Prasetyo Triwibowo mengaku sedang melakukan pengumpulan barang keterangan terkait praktek judi di kegiatan Uji Ketangkasan di Pasar Malam. Menurut Kasat Reskrim alumni Akpol 2013 ini, Sat Reskrim tidak akan gegabah dalam mengungkap perkara adanya unsur perjudian dalam Uji Ketangkasan di Pasar Malam.
“Tunggu ya, lagi dibaket praktek sama unsur pasal, gak gegabah tapi tepat sasaran,” katanya, Sabtu (29/4/2023).(007)

PPP

Komentar