MNC Trijaya Mandailing Natal (27/04)(Mandailing Natal) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mendesak Dinas Pendidikan agar segera membayarkan gaji honor Tenaga Suka Rela (TKS) tahun 2019 paling lambat sebelum lebaran ini.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I Sobir Lubis, Sekretaris Komisi I DPRD Madina, Rahmad Risky Daulay dan Anggota saat melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, Inspektorat dan BKD, Senin (27/04) di ruangan Banmusy DPRD Madina
“SK tahun 2019 para guru sudah ditandatangani, kita minta paling lambat sebelum lebaran ini gaji mereka sudah dibayarkan”.tegasnya
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I, Sobir Lubis tersebut, terkait pencairan gaji TKS tajun 2019, Dinas pendidikan dan Inspektorat Madina akan melakukan koordinasi dengan Bupati terkait pencairan gaji tersebut.
Sedangkan untuk gaji honor TKS tahun 2020 belum bisa dicairkan karena belum keluarnya SK dari Bupati. Dan untuk menyikapi hal itu, BKD Madina akan mengupayakan penerbitan SK guru TKS tersebut paling lambat 12 hari kedepan.(007)
Komentar