MNC Trijaya Mandailing Natal (06/03) (Panyabungan) – Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (JAMPI) Sumatera Utara meminta Kapolda Sumut untuk segera turun tangan menangani maraknya kasus Galian C tanpa izin di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Demikia ditegaskan Ketua JAMPI Sumut, Zakaria Rambe, SH, kepada wartawan via seluler, Senin (06/03/2023).
Beliau juga menuturkan, permasalahan Galian C tanpa izin sudah sangat meresahkan masyarakat. Dan apabila hal ini dibiarkan terus-menerus tanpa penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), maka akan membuat adanya pemikiran bahwa diduga ada keterlibatan pihak APH dalam melindungi Galian C tanpa izin tersebut.
“Laporan terkait galian-galian C ini di Kabupaten Madina sudah banyak masuk ke JAMPI. Berdasarkan ini, kami lihat butuh ketegasan dari Kapolda Sumut untuk mengambil alihnya. Para pemilik perusahaan Galian C sudah bisa dianggap perusak lingkungan”.pungkasnya
Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini juga berharap, agar Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, SIK bisa bersikap tegas untuk permasalahan ini. Sebab menurutnya, jika memang pihak Polres Madina tidak sanggup memberikan tindakan, maka Kapolres bisa segera berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut.
“Kalau memang Kapolres belum bisa memberikan tindakan, maka lebih baik Kapolres segera berkoordinasi dengan pihak Polda untuk melakukan penindakan. Jangan sampai prestasi Kapolres Madina yang selama ini dianggap baik, jadi tercoreng hanya akibat galian C tanpa izin”.tegasnya
Tak hanya itu saja, Praktisi hukum ini juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap galian C dan lemahnya penegakan Perda khususnya berkaitan dengan Galian C di Madina.
“Permasalahan ini semua pihak terlibat. Kita juga berharap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Madina untuk tegas. Ini sangat berpengaruh pada pendapatan asli daerah”.Ujarnya
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari masyarakat Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Senin (6/3/2023). Terkait hal ini masyrkat akan melakukan aksi ke lokasi Galian C.
Sebab, Masyarakat saat ini sudah merasakan efek dari galian C ini kepada rusaknya lingkungan terutama jembatan yang menghubungkan Kecamatan Naga Juang dengan Kecamatan Panyabungan Utara. (TIM).
Komentar