MNC Trijaya Mandailing Natal (15/03) (Panyabungan) – Desa Saba Dolok dan Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut menjadi lokasi beroperasinya mesin pembunuh yang biasa kita sebut sebagai Pertambangan emas tanpa izin (PETI). Mesin pembunuh ini bisa saja membunuh dua pihak secara bersamaan, yaitu: lingkungan hidup dan makhluk hidup.
” Seperti yang telah diketahui khalayak umum bahwa tambang emas ilegal selalu berorientasi kepada keuntungan rupiah semata dengan mengorbankan alam dan manusia” ucap Farhan Donganta kepada wartawan, Jumat, (15/03/2024).
Farhan yang merupakan kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal mengatakan pada hakikatnya, tidak ada kegiatan tambang atau kegiatan galian yang ramah terhadap lingkungan, kegiatan tersebut hanya ada dengan kehendak untuk merusak.
Dijelaskannya, Terlebih-lebih kegiatan tersebut dilakukan disekitar pemukiman penduduk dan hal ini terjadi di Kotanopan, Mandailing Natal, kegiatan ini dilakukan secara ilegal dan sembarangan serta tanpa keseriusan pengawasan dari pemerintah.
“Tentu saja hal ini melahirkan rasa kecewa dari banyak pihak, dikarenakan lokasi beroperasinya mesin pembunuh ini adalah tempat asal dari seorang petinggi Mandailing Natal dalam hal ini adalah Ibu Wakil Bupati Mandailing Natal yang terlihat hanya diam membisu atas permasalahan pertama emas tanpa izin (PETI) ini” kata Farhan
Farhan menyampaikan, sudah seharusnya yang paling keras bersuara untuk menyelesaikan permasalahan ini adalah Wakil Bupati Mandailing Natal karena beliau berasal dari tempat tersebut dan beliau memiliki keistimewaan berupa kekuasaan atau kewenangan untuk mengungkap sindikat jahat dari pertambangan emas ilegal ini, namun sayangnya beliau diam dan tidak menunjukan dirinya sebagai seorang pemimpin untuk rakyat Mandailing Natal dan terkhususnya untuk rakyat Kotanopan. Kampung sendiri diacak-acak oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pada dasarnya kita sudah mengetahui kabar nyata bahwa Kepala Kepolisian Resor Mandailing Natal (Kapolres Madina) telah bergerak dan mengamankan dua alat berat berjenis ekscavator dari tempat kejadian peristiwa perusakan lingkungan hidup ini” lanjutnya
“Akan tetapi sebagai mahasiswa yang merasa resah akan adanya operasi-operasi perusakan lingkungan hidup ini, saya harus mendesak Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) untuk dapat mengungkap dan menindak ke hadapan publik tentang siapa saja pihak yang tergabung dalam sindikat jahat dalam kegiatan eksploitasi sumber daya alam di Kotanopan tersebut” sambungnya
Seterusnya dia mengatakan, Ini bukan lagi mengenai pemberian efek jera, namun desakan ini lebih tegas dari hal itu, desakan yang digaungkan ini bertujuan agar publik Mandailing Natal mengetahui siapa saja yang pantas dianggap sebagai penjahat di Mandailing Natal ini terkhususnya pada bidang tindak kejahatan eksploitasi sumber daya alam di Mandailing Natal. (Bakti)