Tambang Emas Ilegal Di Madina Merambah Ke MBG

Daerah113 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (16/03) (Muara Batang Gadis) – Aktivitas penambang ilegal tanpa izin (PETI) kian merajalela dan merambah ke daerah lain. Bukan hanya lagi di daerah kecamatan Lingga Bayu, Kotanopan, Batang Natal, Lingga Bayu, Huta Bargot dan Siabu kini PETI itu terjadi di kecamatan Muara Batang Gadis (MBG). Kecamatan Paling ujung kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, itu dijadikan lahannya jadi praktek para pemain PETI dan porak porandakan.

Informasi dihimpun media ini yang selalu memberitakan tentang tambang ilegal di kabupaten Mandailing Natal bersama tim bahwa ada praktek tambang ilegal di Desa Lubuk Kapundung II kecamatan MBG.

Sumber informasi yang tidak dipublikasikan namanya mengatakan kepada media ini, praktek tambang emas ilegal memaiai alat berat itu ada di desa Lubuk Kapundung II dilokasi Saba Aek Nadak-dak dan sudah berlangsung lebih dari 13 hari.

” Benar kegiatan itu sudah lebih dari 13 hari berlangsung dan belum ada tindakan dari aparat penegak hukum” ujarnya, Sabtu, (15/03/2025).

Dikatakannya sekitar PETI itu merupakan daerah persawahan dan kebun sawit warga. Dia juga menyampaikan bisa merugikan para tetangga pemilik lahan PETI itu.

Dilain tempat, adanya dugaan aktivitas ilegal itu menjadi atensi dari Kapolres Madina. Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan terimakasih informasinya dan akan di cek, by WhatsApp, setelah dikonfirmasi.

Senada dengan Kapolsek Muara Batang Gadis ( MBG) Iptu Akmaluddin S.H, M.H  dikonfirmasi mengatakan akan menelusuri dan menindaknya.

Sementara kades Lubuk Kapundung II dikonfirmasi by WhatsApp tidak ada jawabannya.

Terpisah, Teguh W Hasahatan S.H yang merupakan putra Muara Batang Gadis serta Anggota DPRD Madina Fraksi Amanah Perjuangan dari daerah pemilihan (Dapil) IV mengatakan tersebut (PETI) sudah disampaikannya kepada Reskrim polres Madina.

“Sudah saya sampaikan langsung ke Pak Kasat Reskrim Polres Madina supaya di atensi sebab itu melanggar aturan dan juga limbah penambangan akan mengganggu kualitas air ke persawahan masyarakat. Sementara daerah Sulang Aling khususnya Desa Hutaimbaru, Lubuk Kapundung II sudah di usulkan untuk Optimalisasi lahan rawa (Oplah) dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Beberapa hari ini baru saja di cek oleh tim terpadu” bebernya

Selaku anggota DPRD Madina dia berharap supaya Polres menurunkan tim ke lokasi agar tidak ada lagi PETI di daerah Sulang Aling khususnya dan Madina umumnya serta pelakunya juga harus ditindak sehingga ada efek jera. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *