MNC Trijaya Mandailing Natal (30/12) (Panyabungan) – Sehubungan kisruh seleksi guru PPPK akibat penyelanggaraan ujian tambahan SKTT yang sangat merugikan guru-guru yang memperoleh hasil ujian CAT tinggi, seperti kita ketahui guru-guru yang dirugikan telah melakukan gelombang Protes menuntut pembatalan SKTT dengan meminta Bapak Bupati menyurati menteri terkait karena diduga penyelenggaraan ujian tersebut tidak dilaksanakan dengan obyektif sementara maksud dan tujuan ujian SKTT adalah mengapresiasi 10 Kompetensi Profesi guru terutama bagi guru berprestasi (affirmatif action), sehingga nilai mereka semakin baik dan menambah peluang kelulusan semakin besar.
Gelombang Protes para guru yang merasa terzolimi oleh ujian SKTT telah ditanggapi DPRD Madina dengan 3 rekomendasi yaitu meminta Bupati menyurati menteri membatalkan ujian SKTT, mendiskualifikasi calon guru P3K yang terbukti melakukan mal administrasi dan meminta Bupati Memberhentikan Kadis Pendidikan dan Kaban KPSDM Madina atas dugaan ketidakobyektifan menilai 10 kompetensi guru.
Berdasarkan informasi akibat penzoliman guru ini telah menimbulkan empati publik yang luas sehingga menuai keprihatinan diseantero Madina dan mengadukan persoalan ini ke aparat penegak hukum baik ke KPK maupun ke Poldasu, hal ini harus segera dituntaskan sebelum segalanya terlambat dan menimbulkan korban-korban baru yang sama-sama tidak kita harapkan.
Sebagai mitra Pemkab Madina selama ini sebenarnya dari awal kami sudah melaporkan dan mengingatkan bapak Bupati agar praktik mencederai guru-guru ini dihentikan, termasuk meminta bapak Bupati menegur Kadis Pendidikan untuk menghentikan dugaan praktik suap dari guru-guru untuk diluluskan yang datanya kami sampaikan kepada Bapak untuk menghindari prasangka dan informasi yang tidak benar.
Oleh karena itu sebagai solusi dari ke kisruhan ini diharapkan bapak Bupati melaksanakan tuntutan Guru yang secara resmi sudah direkomendasikan oleh RDP DPRD Madina dengan segera menyurati Menteri terkait, memerintahkan oknum Kadisdik memulangkan seluruh uang yang diterima dari calon guru PPPK dan mencopot yang bersangkutan untuk menyelamatkan wajah Pemkab Madina yang saat ini sangat buruk di mata publik.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggungjawab kami terhadap nasib guru dan nama baik bapak Bupati sebagai Pemimpin satu Kabupaten ini. (007)