Stamarena Mabes Polri Kunker ke Polsek MBG

Daerah413 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (14/01) (Muara Batang Gadis) – Tim Staf Utama Perencanaan Umum dan Anggaran (Stamarena) markas besar  (Mabes) kepolisian negara Republik Indonesia (Polri) laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolsek Muara Batang Gadis (MBG) kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut,  dan silaturahmi dengan Kapolres serta tokoh  masyarakat pasca pengerusakan dan pembakaran. Rabu, (14/01/2026).

Agenda itu dilaksanakan di Mako Polsek MBG dan dihadiri Karojakstra stamena Polri *Brigjen Pol Adex Yudiswan, S.JH., S.I.K.,M.Si, Kombes Pol Imam Mughni, S.I.K,  Kombes Pol Ronny Riantoko, S.I.K., M.M,  AKBP Rico Fermi, S.H.,S.I.K.,M.Si , Karorena Polda Sumut, Kombes Pol Adhy Fandy, S.I.K.,S.H,  Kapolres Madina, Kasat Reskrim polres Madina, Kasat Intelkam Polres Madina,  Kapolsek Muara Batang Gadis, Danramil 17 Natal,  Camat Muara Batang Gadis, Kepala Desa Singkuang I,  Kepala Desa Singkuang II, tokoh Agama Kec. Muara Batang Gadis serta Tokoh Masyarakat Kec. Muara Batang Gadis

Rangkaian acara meliputi kegiatan kunjungan kerja tim Sttamarena Mabes Polri ke Polsek Muara Batang dalam rangka peninjauan perkembangan rencana pembangunan Mako Polsek Muara Batang Gadis pasca terjadinya pengerusakan dan pembakaran Polsek Muara Batang Gadis.

Selanjutnya, pukul 11.00 WIB tim Stamarena Mabes Polri meninggalkan wilayah Kec. Muara Batang Gadis Kab. Madina dan dilanjutkan dengan kegiatan silaturahmi Kapolres Mandailing Natal dengan tokoh masyarakat Kec. Muara Batang Gadis.

Pada kegiatan silaturahmi itu dilanjutkan sesi tanya jawab dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Berbagai pendapat dan pertanyaan disampaikan.

Salah satu penyampaian dari tokoh Agama Kec. Muara Batang Gadis Ustadz Adista antara lain yakni: “kami masyarakat mewakili 4 desa menyampaikan aspirasi kami agar dilayani dengan baik dan permohonan maaf atas kejadian peristiwa yang terjadi di Polsek Muara Batang Gadis. Masyarakat Kec. Muara Batang Gadis menanyakan apakah ada penangkapan lagi terkait pembakaran Mako Polsek Muara Batang Gadis. Masyarakat khususnya Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II meminta agar tidak terjadilagi penangkapan yang di lakukan kepada masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II.

Penyampaian pendapat dan saran itu ditanggapi kapolres Mandailing Natal dan menyampaikan” ami selaku aparatur penegak hukum boleh melakukan upaya paksa, penggeledahan dan penyitaan. Ada atau tidak penangkapan ada aturan yang harus kita tegakkan dan ada konsekuensi dari perbuatan yang melanggar hukum. Kami juga meminta bantuan dari bapak dan ibu untuk mendukung menjaga Kamtibmas yang baik dan kondusif di wilayah Kec. Muara Batang Gadis” papar Kapolres Madina

Selama Kegiatan dilaksanakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas diwilayah hukum Kab. Madina dalam keadaan aman dan kondusif.(Bakti)