MNC Trijaya Mandailing Natal (07/09) (Panyabungan)- Kepolisian Resort Kabupaten Mandailing Natal (Polres Madina) telah lakukan penyuluhan hukum di seluruh desa yang ada di Kabupaten Madina.
Demikian katakan Kapolres Madina, AKBP HM. Reza Chairul AS, SH, SiK melalui Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Edi Sukamto, SH ketika dikonfirmasi media, Rabu (07/09/2022) terkait pelaksanaan penyuluhan hukum di lingkungan Kabupaten Madina.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kota Madya Siantar itu juga menjelaskan bahwa, dalam melakukan penyuluhan hukum ini, pihak Polres bekerjasama dengan pihak desa-desa dan langsung dilaksanakan di desa setempat.
“Penyuluhan hukum ini dilakukan oleh seluruh pejabat di Polres Madina secara seremonial yang dibuka di Kecamatan. Kemudian, sisa jam dari pembukaan yang ada di kecamatan itu, kami lanjutkan di desa setempat”.terangnya
Kemudian lanjutnya, untuk penyuluhan hukum di setiap desa itu, kami mengirimkan dua orang dari Polres untuk melakukan sosialisasi tentang hukum di desa tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh Topmetro.News dari Kasat Reskrim, pelaksanaan kegiatan penyuluhan lingkungan ini tetap berdasarkan jadwal dan standart yang telah ditetapkan di desa. Sehingga tidak ada penyalahgunaan waktu ataupun anggaran.
“Silahkan kawan-kawan cek langsung ke desa-desa. Kegiatan itu kita laksanakan untuk memberikan pengetahuan tentang hukum. Khususnya masalah perjudian ataupun masalah-masalah hukum lainnya”.pungkasnya
Usai mendapatkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Edi Siswanto, SH. Wartawan langsung mengkonfirmasi ke desa-desa. Salah satunya Kepala desa Gunung Tua Julu Kecamatan Panyabungan, Ahmad Sopian Nasution yang membenarkan bahwa kegiatan ini benar terlaksana di desa mereka.
“Benar untuk acara penyuluhan hukum itu telah dilaksanakan langsung di desa kami. Awalnya pembukaan itu dilaksanakan di kecamatan. Setelah itu, berdasarkan jadwal yang kami tetapkan pihak polres langsung turun dan tatap muka dengan masyarakat di desa kami,” ungkap Kepala desa didamping oleh Sekretaris Desa, Azhari Cahyadi.
Kades Gunung tua julu, Ahmad Sopian Nasution melalui MNC Trijaya Mandailing Natal juga mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan itu, sangat baik untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
“Mewakili warga, saya mengucapkan terima kasih karena kegiatan penyuluhan hukum ini cukup baik. Sebab, dengan terlaksananya kegiatan itu, warga kami di desa akhirnya jadi memahami tentang hal-hal yang bertentangan dengan hukum sehingga mereka bisa membentengi diri agar tidak melakukan pelanggaran hukum”.tandasnya. (007)
Komentar