Sidang Dismissal Ketiga Kasus PPPK Madina 2023 di PTUN Medan, LBH UISU Perkecil Gugatan Khusus Guru Saja

Daerah951 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (26/04) (Medan) – LBH BBH UISU Medan akan memperkecil ruang lingkup gugatan dalam kasus PPPK Madina 2023 khusus kasus guru-guru saja.

Advokat LBH BBH UISU Medan, Nasrullah Nasution, mengemukakan ini usai sidang dismissal ketiga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang digelar Kamis (25/4).

Nasrullah menyebut, terjadi perdebatan dengan hakim PTUN Medan di sidang dismissal ketiga mengenai objek sengketa yang mereka gugat. Hakim menyarankan agar khusus guru saja.

Menurut Nasrullah, ada hal urgen yang terjadi pada sidang dismissal ketiga, dimana hakim PTUN menyarankan agar objek gugatan dikerucutkan saja.

Iya (ada hal urgen), soalnya mengenai objek itu perdebatannya dengan hakim terlalu luas, ditakutkan akan menggagu terhadap penerimaan PPPK yang lain termasuk tenaga kesehatan (nakes),” katanya saat dihubungi kemarin (25/4).

“Sehingga peemintaan hakim agar dikerucutkan. Makanya hakim kembali memastikan mengenai objek (gugatan). Soalnya diprediksi akan banyak PPPK yang dinyatakan lulus, nanti masuk jadi pihak intervensi,” ujarnya lagi.

Usai sidang dismissal ketiga ini, LBH BBH UISU Medan akan mengerucutkan objek gugatan dalam kasus PPPK Madina 2023 ini khusus untuk guru-guru saja.

“Makanya sepertinya akan kita perkecil, jadi PPPK guru saja (objek gugatan),” jelasnya.

Menurutnya, pada awalnya, yang mereka gugat dalam sengketa PPPK Madina 2023 ini adalah semua kasus PPPK Madina 2023.

“Kalau berdasarkan objek seperti yang kita gugat sekarang, semuanya,” katanya.

Diketahui, seleksi penerimaan PPPK Madina 2023 lalu meliputi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru.

Menurut Nasrullah, untuk persidangan Kamis (25/4) di PTUN Medan, Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution hadir diwakili kuasa hukumnya yaitu Alkap Masri dan Muhammad Nuh.

Untuk agenda sidang, tetap sama dengan persidangan dismissal kesatu dan kedua.

“Untuk agenda hari ini masih tetap sama, dismissal proses,” katanya.

Untuk agenda selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada Kamis 2 Mei 2024 nanti dan agendanya masih sama yaitu proses dismissal.

“Kemungkinan paling banyak 2 kali lagi sidang dismissal,” katanya lagi. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *