Salut, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Kabupaten Madina

Daerah448 views
polresmadina

MNC Trijaya Mandailing Natal (13/05) (Panyabungan) – Satuan Reskrim Polres Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara, akhirnya meringkus  Sudirman Lubis pelaku penyiraman air keras dan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, Faridah Khairani Nasution.

Usai beraksi, pria 56 tahun penduduk Desa Bange Nauli, Kecamatan Bukit Malintang itu langsung melarikan diri.

iklansoman

Pada hari ini konfrensi pers di aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Madina, Kapolres Madina AKBP HM. Reza Chairul Siddik mengungkapkan, pelaku diamankan petugas saat bersembunyi di rumah anaknya di Desa Tanjung Larangan, Kecamatan Muara Sipongi, Madina pada Sabtu dinihari (13/05/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Reza mengatakan pelaku mengaku bahwa bukan air keras yang disiramkannya, melainkan air cuka. Lalu, dengan menggunakan botol, tersangka  menyiramkan cuka atau pengental getah ke wajah korban.

“Barang bukti botol itu sudah kita kirim ke Lab Forensik Polda Sumut untuk membuktikan kebenaran pengakuan tersangka,” jelas AKBP Reza kepada wartawan Sabtu siang.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, motif penganiayaan dan penyiraman itu berlatar belakang dendam. Pelaku kesal kepada korban karena tidak mau mengembalikan uang hasil pembelian tanah yang dibelinya dari abang korban bernama Mahmud sekitar Rp35 juta, meskipun Sudirman mengakui perkara tersebut sudah selesai di Pengadilan Negeri Madina.

Lebih jauh AKBP Reza juga menegaskan bahwa tersangka ternyata juga sejak tahun 1990 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran rumah warga di desanya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 353 KUHPidana tentang penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu, dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Sementara, akibat luka melepuh diwajahnya, korban Farida Khairani hingga kini masih terbaring di Rumah Sakit Umum Panyabungan, meski sudah menjalani operasi kecil di bagian wajah. (Bakti)

PPP

Komentar