MNC Trijaya Mandailing Natal (19/11) (Batahan) – Pelaporan terkait dugaan mal administrasi Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor 2 Saipullah Nasution, sebagai mana telah dilaporkan oleh TIM pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor 1 “Harun-Ichwan” ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan telah dilimpahkan proses penanganannya ke Bawaslu Kabupaten Madina, mendapat dukungan dari Rakyat dan pendukung “ON MA”.
Dukungan itu datang dari Relawan Merah Putih pendukung “ON MA”, seperti disampaikan Ahmad Fathoni, Selasa (19/11/24) selaku Ketua Relawan Merah Putih Pendukung “ON MA” Kecamatan Batahan mengungkapkan bahwa dengan adanya pelaporan itu pendukung “ON MA” semakin bersemangat dan solid memperjuangkan kemenangan Harun-Ichwan, karena ini merupakan langkah cerdas.
“Rakyat dan relawan pendukung ON MA menyampaikan apresiasi yg setinggi tingginya atas langkah cerdas team kampanye ON MA Kabupaten yang telah memutuskan melaporkan KPUD Madina ke pihak Bawaslu Sumut maupun Madina
Langkah ini disambut hangat rakyat pendukung ON MA” sebut Ahmad Fathoni.
Lebih mendalam Fathoni menyatakan sambutan hangat dari pendukung ON MA ini muncul dikarenakan selama masa Kampanye ini berlangsung TIM Pemenangan ON Ma selalu menjaga dan bertahan, namun banyaknya serangan yang datang baik itu melalui kampanye hitam maupun Buzzer yang diciptakan pihak lawan.
“Mengingat sekian lama team ON MA terkesan selalu bertahan, dan pihak ON MA banyak diserang , baik melalui kampanye hitam yg dimainkan buzzer pemilik akun bodong dan lainnnya
Tanpa maksud menggurui, dari persepektif awam,ada ungkapan menyatakan, menyerang adalah cara bertahan yg paling baik, dan menyerang merupakan cara terbaik
memenangkan pertarungan.” Ungkapnya.
Relawan Merah Putih pendukung ON MA berharap TIM Pemenangan nomor urut 1 terus bergerak mengumpulkan bukti pelanggaran dan dugaan mal administrasi yang telah dilakukan oleh Saipullah Nasution, termasuk menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Madina hingga ke tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyangkut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Team ON MA perlu menambah frekwensi serangan dari semua penjuru, termasuk opsi menggugat KPUD Madina ke PTUN menyangkut LHKPN SPN dan kaitannya dengan dugaan mal administrasi penetapan yang bersangkutan sebagai Cabup oleh KPUD Madina,
Tak ada masalah keputusan PTUN ditetapkan sesudah pelaksanan pilkada , yang penting gugatannya diajukan sebelum hari H Pilkada”.ungkap Ahmad Fathoni Ketua Merah Putih Harun-Ichwan Kecamatan Batahan. (007)