Rahmad Hidayat: Tidak Ada Yang Boleh Mengaku-ngaku Pembagi Proyek Dan Mutasi Di Disdik Madina

Daerah317 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (31/10) (Panyabungan) – Rahmad Hidayat Plt. Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, membantah tidak ada di instansi yang dipimpinnya saat ini ada pembagian proyek dan mutasi guru. Rahmad juga menegaskan program pendidikan di Madina saat ini dicanangkan berkarakter dan unggul. Beberapa hari ini Rahmad selalu melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk mengetahui plus-minus program pendidikan.

Dikatakan Rahmad, apalagi urusan ke dinas pendidikan sangat mudah dan terbuka, Kamis, (31/10/2024).

” Pintu dinas pendidikan sangat terbuka dan kapan saja dan untuk siapa saja. Kita lebih mendahulukan urusan yang berhubungan dengan pendidikan kemudian menyusul urusan lain, artinya tidak ada batasan dan tidak harus berurusan dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan pemback-up dinas ini. Tidak ada pemback-up disini dan tidak ada oknum yang membagi proyek disini serta yang bisa mengatur mutasi guru atau kepala sekolah di dinas ini seperti isu-isu yang berkembang. Dinas pendidikan milik kita semua tidak perlu back-up an untuk ke dinas pendidikan “terangnya

Disampaikan juga, mungkin dinas pendidikan lah yang sangat mudah dimasuki atau bertamu. Para guru tiap hari masuk ke ruangan kadis tanpa batas dengan berbagai keluhan dan saran.

“Para guru terkadang langsung ke ruangan kadis untuk menyampaikan saran atau Keluhannya. Disamping kepala bidang ( Kabid) yang membidangi keluhan itu tidak ada ( tidak hadir) langsung ke saya dan bisa kita diskusikan bersama diwaktu lain” sambungnya

Tegas Rahmad, tidak ada oknum yang membagi proyek dan pemindahan guru di instansi Disdik Madina.

” Bilapun ada proyek dan mutasi guru di Disdik Madina itu merupakan kewenangan kadis bukan oknum yang mengatasnamakan. Segala urusan Disdik tetap koordinasi dengan kami bukan oknum-oknum yang mengatasnamakan. Tidak ada oknum yang ditugaskan untuk urusan Disdik Madina, tidak ada oknum yang boleh mengaku-ngaku pembagian proyek dan mutasi di dinas pendidikan”tandasnya. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *