MNC Trijaya Mandailing Natal (31/03) (Panyabunagan) – Sejumlah Ketua organisasi dari Putra Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Kota Pekanbaru angkat bicara terkait permasalahan PT. Rendi Permata Raya dengan masyarakat Desa Singkuang I yang sudah masuk hari ketiga belas menggelar aksi demo.
Dari rilis diterima media ini, Jum’at (31/3/2023) siang. Adapun yang menyatakan sikap, antara lain; Ketua Umum Savana Madina Roihan Nasution, Ketua Umum GAMPMI Fajarur Rohman Nasution, Presiden Mahasiswa Al-Azhar Pekanbaru Gusti Pardamean Nasution, Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pekanbaru Farhan Al Khomis Siregar. Mereka meminta kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi untuk tegas dalam permasalahan ini.
“Pemkab Madina kami rasa tidak tegas dalam menyikapi permasalahan yang di suarakan oleh masyarakat, mahasiswa dan pemuda terkait PT. Rendi Permata Raya,” tegasnya.
Menurut mereka, Masyarakat, mahasiswa dan pemuda yang sudah bertahun-tahun menyuarakan hal tersebut tidak mendapat respon yang baik, kecuali hanya angin-angin sorga saja baik dari pihak perusahaan, pihak Pemkab dan pihak Pemprov.
Lebih lanjut, yang sudah jelas banyak pihak baik dari masyarakat, mahasiswa dan pemuda yang mengeluh dan sampai pada titik unjuk rasa. Baik unjuk rasa di kantor Bupati di kantor Gubernur dan di areal perusahaan tersebut. Hingga sekarang ini pendemo sudah sampai 13 hari bermalam di lokasi PT. Rendi Permata Raya, tetapi belum mendapatkan hasilnya.
“Dimana akibat kekecewaan warga sekitar yang sudah bertahun-tahun, perusahaan tak pernah menyerahkan plasma kepada petani,” ungkapnya.
Para Pemuda Madina yang berada di Kota Pekanbaru ini mengutarakan apakah harus
permasalahan ini mereka suarakan ke pemerintah pusat supaya bisa terselesaikan. Atau, apakah Pemda dan Pemprov tidak bisa di yakini lagi, sampai kami harus suarakan ini ke pemerintah pusat.
Kalau memang pihak PT RPR tersebut tidak taat kepada peraturan pemerintah maka sudah jelas bahwa PP Nomor 26 Tahun 2021 solusinya, yang berbunyi “perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya akan menghadapi ancaman sanksi berupa pencabutah Izin Usaha Perkebunan”.
Karena warga Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina, mereka lelah, letih dan capek sudah bertahun-tahun mereka menuntut hak plasma namun tidak terealiasi.
Kami akan terus mengawal permasalahan ini apabila dalam waktu dekat tidak ada win-win solution dan masih terus berlanjut tidak mendapati apa yang diminta masyarakat, maka kami siap untuk unjuk rasa menuntut oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemuda Madina Pekanbaru ini pun meminta kepada warga sekitar untuk hati-hati dalam menyampaikan aspirasinya. Jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggung jawab masuk ke dalam barisan hanya untuk kepentingan pribadi. (Joki Nasution )
Komentar