MNC Trijaya Mandailing Natal (14/02) ( Panyabungan) – Pengembang pembangkit listrik panas bumi (PLTP) untuk wilayah kerja Kabupaten Mandailing Natal dulu di pegang oleh OTP Geothermal dengan nama anak usaha PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP). PT SMGP dengan induk OTP Geothermal dengan wilayah kerja Sibanggor Julu, Roburan Lombang dan Sirambas. Perusahaan ini adalah perusahan Konsorsium dari Origin Energy 47,5 %, Tata Power 47,5 % dan PT Supraco Indonesia 5%. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2010. Diperkirakan akan menghasilkan energi listrik sebesar 240 MW.Nilai Investasi yang di kucurkan untuk proyek ini sebesar $ 850 juta, Nilai investasi dari Tata Power $ 125 juta.
Eksplorasi Perusahaan tambang ini banyak ditentang oleh masyarakat sekitar proyek sehingga Pada tahun 2016, Saham PT SMGP di akuisisi oleh KS ORKA (KS ORKA Renewables pe ltd). KS ORKA merupakan perusahaan konsorsium antara Hugar Orka ehf dari Islandia dan Zhijiang Kaizan Compressor Co ltd.
Tepat 25 Januari 2021 terjadi tragedi lepasnya gas beracun H2S yang mengakibatkan 5 orang meninggal Dunia dan 50 orang dilarikan ke RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina dan sampai sekarang masih ada warga yang dirawat kembali.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyataan bahwa kasus yang terjadi di pembangkit listrik tenaga panas bumi Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara terjadi karena pengembang lalai dalam aspek-aspek yang mendasar.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menuturkan bahwa kejadian kebocoran gas tersebut terjadi karena adanya kelalaian dari manajemen PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
Menurut Dadan, masyarakat tidak disosialisasikan terkait dengan jadwal pengetesan sumur. Selain itu, PT SMGP tidak memiliki alat komunikasi dan alat pendeteksi yang memadai.
Lebih lanjut Dadan mengungkapkan petugas keamanan yang seharusnya memastikan untuk memantau masyarakat yang berada di daerah rawan yang berjarak 300 meter dari sumur tidak dibekali alat komunikasi. Oleh sebab itu, mayoritas korban meninggal dunia berada di radius 300 meter dari sumur.
Saat ini, Kementerian ESDM telah memberikan sanksi pada tingkatan penghentian sementara untuk PLTP Sorik Marapi. Penghentian itu termasuk aktivitas pembangkit yang sudah beroperasi dengan daya 45 MW.
Himpunan Pengusaha Pribumi Kabupaten Mandailing Natal (Hippi Madina) kepada MNC Trijaya Mandailing Natal. Minggu (14/02) mengatakan kesalahan yang dilakukan pihak PT SMGP sudah terlalu Fatal karna hanya masalah Prosedur operasi standar (SOP) meraka lalai sehingga masyarakat wilayah kerja proyek banyak yang menjadi korban.
” Masalah sop dasar saja mereka lalai sehingga banyak korban berjatuaan bagaimana nanti kedepannya apabila timbul masalah yang lebih rumit. Bisa bahaya masyrakat kita di wilayah kerja mereka.” Pungkas Akbar.
Menurut amatan akbar lebih baik PT SMGP (KS ORKA) Di take over Geo Dipa Energi Persero karna perusahan ini berpengalaman dan rekam jejaknya tidak diragukan karna perusahan mementingkan keselamatan kerja. Geo Dipa Energi Persero adalah perusahan patungan Pertamina dan PLN.
” PT SMGP (KS ORKA) Di Akusisi Geo Dipa Energi Persero karna perusahan ini berpengalaman dan rekam jejaknya tidak diragukan karna perusahan mementingkan keselamatan kerja.” Ucap Akbar mengkhiri.(14/02)( Bakty Wijaya).
-Wikipedia
-Ruang energi .com
Komentar