Praktisi Hukum, Minta Tegas APH Tertibkan PETI Huta Bargot, Dugaan Oknum Nakal Ikut Main

Daerah340 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (20/01) (Panyabungan) – Tak ada  usainya cerita dan berita tentang Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupten Mandailing Natal (Madina), Sumut, pasalnya,  setelah pembakaran tempat (Camp) PETI Kotanopan beberapa minggu lalu dan hari ini  oleh Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh S.H S.I.K beserta jajarannya tak membuat para pelaku PETI jera dan kian merajalela.

Saat ini lebih santar kegiatan PETI Hutabargot yang berlokasi di pengunungan Bukit Barisan  tepatnya wilayah Hukum Kecamatan Huta Bargot atau kawasan kontrakan karya PT. SMM ( Sorik Mas Mining) diduga dibekingi oknum Loreng Hijau dan Oknum Coklat  diduga sebagai pengaman, pasalnya yang punya wewenang menertibkannya adalah mereka. Demikian disampaikan Dr (C) Rahmad Lubis SH, MH yang merupakan praktisi Hukum dan dosen STAINI Parung-Bogor serta direktur Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Komik) yang merupakan praktisi hukum, Senin, (20/01/2025) by WhatsApp kepada media ini.

Menurut dia, sungguh miris pengusaha PETI ini yang diduga dapat memanfaatkan alat negara sebagai penjaga bisnis haram mereka dan para oknum itu buta dengan wewenang yang sangat kontradiktif.

” Kemana juga para forum komunikasi pimpinan kecamatan ( Forkopimcam) di daerah tersebut)?, apakah himbauan itu sebatas seremonial belaka?” Lanjut Rahmad

Sebagai praktisi hukum  dia mengatakan sangat kecewa terhadap dugaan oknum Loreng Hijau dan Oknum Coklat yang ikut mem-backup tambang emas Ilegal itu.

“Mereka itukan alat negara sebagai penjaga negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. malah diduga ikut-ikutan sebagai becking (Pengaman) Pengusaha PETI, jelas kontradiktif. Jikalau ada korban jiwa di tambang ilegal itu akan seperti apa upaya hukum untuk menyelesaikannya?, jadi ironis bukan!” Sambungnya

Dia juga meminta  aparat penegak hukum ( APH) Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H  harus turun ke Madina untuk mengamankan oknum dan kegitan ini sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah dan menimbulkan konflik lain yang berpotensi.

Sebelumnya wartawan media ini sudah konfirmasi pihak Forkopimcam dan kepala desa ( Kades) setempat namun lebih memilih bungkam.

Lebih lanjut Rahmad mengingat akan pentingnya penegakan hukum pada pelaku atau mafia PETI yang tentu saja bayangan di dalam pikiran kita tanpa dapat kita kendalikan akan berpikir tentang kata Money Laundry.

Lebih jelas disampaikannya, Money Laundry atau pencucian uang adalah hal yang tentu saja bersifat korup dan harapan tentu akan dijatuhkan penuh terhadap Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) dan Polda Sumut yang dengan kekuasaannya diharapkan dapat menyentuh hal tersebut. Artinya adalah mengembangkan kasus agar para pembangkang tidak lagi dapat membangkang.

” Panggil para pelaku tambang ilegal itu yang diduga merugikan negara dari jarahannya dari hasil bumi NKRI untuk memperkaya diri sendiri atau golongan. Itu kejahatan yang diduga terstruktur sebab Forkopimcam juga tidak ada tindakan yang tegas juga diduga menerima upeti dari para penambang Ilegal itu” tutupnya. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *