Polres Madina Press Rilis Akhir Tahun 2023, Kasus Penganiayaan Data Tertinggi

Daerah1078 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (31/12) (Panyabungan) – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Reza Chaerul Akbar Sidiq, didampingi Wakapolres Madina Kompol Marluddin dan Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto gelar Press Rilis akhir tahun 2023 yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati pada hari Minggu (31/12/2023).

Press rilis akhir tahun ini digelar dalam pengungkapan kasus selama tahun 2023 terkait situasi kamtibmas serta pengungkapan kasus lain sepanjang tahun 2023.

Dalam press rilis itu, Kapolres mengungkapkan kasus Gangguan dan Ketertiban Masyarakat (Guantimbas) meningkat selama tahun 2023. Dimana kejahatan dalam tahun 2023 yang diungkapkan Kapolres naik 24 kasus menjadi 835 kasus, sedangkan pada tahun 2022 hanya 811.

Untuk kasus Kriminalitas umum, jumlah korban kata Kapolres mencapai 730 orang dengan136 tersangka. Kasus kriminalitas narkotika sebanyak 180 orang.

Sementara kasus lalu lantas yang diungkapakan Kapolres sebanyak 122 kasus yang meliputi 28 orang meninggal dunia, 11 luka berat dan 83 luka ringan, dengan total 60 orang tersangka.

Untuk itu kata Kapolres, 5 kasus dengan nilai tinggi di Madina tahun 2023. Di urutan pertama yakni kasus penganiayaan sebanyak 136 kasus, disusul kasus narkoba sebanyak 133 kasus, pencurian 128 kasus, pencurian berat (Curat) 51 kasus dan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) sebanyak 44 kasus.

Terakhir kata Kapolres, Polres Madina berhasil mengungkapkan kasus yang viral dan menonjol yang terjadi di tahun 2023, yakni kasus penyiraman air keras terhadap korban Parida Khairani Lubis dengan tersangka Sudirman Lubis yang terjadi pada tanggal 9 mei 2023 di Desa Huta Bangun Kecamatan Bukit Malintang. (007)

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Reza Chaerul Akbar Sidiq, didampingi Wakapolres Madina Kompol Marluddin dan Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto gelar Press Rilis akhir tahun 2023 yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati pada hari Minggu (31/12/2023).(007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *