PKS Tri Bahtera Srikandi Diduga Kangkangi Ketetapan Disperindag Provinsi Sumut

Daerah1,104 views
kapolresmadinahutri2023

MNC Trijaya Mandailing Natal (06/05) (Panyabungan) – Sehubungan dengan kelangkaan minyak goreng kelapa sawit hingga mengakibatkan harga yang melonjak tinggi, pemerintah memberikan atensi dan arahan mulai dari tingkat presiden hingga penetapan harga sawit.

Berbeda terbalik dengan Mandailing Natal dimana para petani sawit menjerit dengan standar harga yang tidak sesuai dengan harga yang di tetapkan Pemprov Sumatera Utara, dimana Harga yang sudah di tetapkan Disperindag Sumut untuk Harga TBS (Tandan Buah Segar) pada tanggal 27 April hingga 10 Mei 2022 berada pada Rp.3.600.

kadispmd

Namun naas untuk Mandailing Natal Harga TBS sangat jauh dari standar yang di tetapkan Seperti contoh pada PKS Tri Bahtera Srikandi per tanggal 06 Mei 2022 menetapkan Harga TBS di angka Rp.1.600/kg.

Sekedar menginformasikan untuk berita ttg penerimaan Harga TBS (Tandan buah segar) di PKS Tri Bahtera Srikandi Tandikek besok tgl 6 Mei 2022 harga Papan Rp 1600/ kg, sedangkan harga penetapan Pemerintah Disperindag Sumut Menetapkan tgl 27 April s/d 10 Mei 22 adalah Rp 3600/kg.

Hal ini mengakibatkan banyak petani sawit menjerit karena penetapan pemerintah dgn pembelian di PKS (Pabrik Kelapa Sawit) dgn perbedaan harga Rp 2.000/kg, ini disampaikan Paiman salah satu petani sawit, dimana harganya sangat jauh dari harga standar.

” kami petani sawit sangat di beratkan oleh penetapan Harga TBS dari PKS Tri Bahtera Srikandi karna sangat jauh selisihnya dengan harga yang di tetapkan pemerintah,”

“pada saat ini kami para petani sawit merasa di tipu dan di bohongi oleh pihak perusahaan dimana TBS kami di hargai jah dari harga yang seharusnya,belum lagi kami harus memikirkan harga pupuk KCL, TSP dan Urea non subsidi sangat mahal”

“Dari sini saya juga merasa sangat janggal dengan sistem management PKS Tri Bahtera Srikandi dimana untuk tgl 25 April 22 Rp 1050/kg dlm 1 hari perobahan harga sampai 3 kali, tgl 26 April Rp 2100/kg, tgl 27 April 22 mengalami penurunan Rp 600/kg menjadi harga Rp 1500/kg.” keluhnya

lebih lanjut, pria paruh baya ini juga mengharapkan pemerintah baik itu daerah maupun pemerintah Provinsi agar lebih memikirkan nasib kesejahteraan Petani sawit Pantai barat ” Kami harap baik pak bupati Mandaling Natal maupun Gubernur Sumatera Utara agar lebih memperhatikan nasib kami para Petani sawit, karna kalau seperti ini keadaannya sama saja kami di peras oleh perusahaan dan perusahaan tidak mengikuti anjuran yang di tetapkan dengan dugaan agar bisa meraup untung lebih banyak dari petani sawit”. (06/05) (Eka Sofyandi)

kadiskbmadinahutri

Komentar