MNC Trijaya Mandailing Natal (21/06) (Mandailing Natal ) – Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sesuai keputusan KPU RI yang rencananya akan di gelar pada tanggal 09 Desember 2020 diharapkan pelaksanaannya dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Madina, Syahdenan Harahap didampingi Sekretaris Aswan Hidayat, Minggu (21/06/2020) kepada media dalam rangka menjaga penyebaran wabah Coronavirus (Covid-19) yang saat ini masih menghantui dunia umumnya dan Republik Indonesia khususnya.
“JPPR Madina dengan semangat kebersamaan akan melahirkan pemikiran dan saling berbagi terkait Regulasi tahapan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang”.ujarnya
Lanjutnya, dari pantauan JPPR Madina, di awal aktifnya badan Ad Hoc ini, artinya tahapan sudah dilaksanakan sesuai PKPU 5 Tahun 2020 perubahan ketiga PKPU 15 tahun 2019.
Kendati demikian sambungnya, JPPR Madina berharap Kepada KPU Dan Bawaslu Madina agar tetap profesional dalam bekerja serta lebih mengedepankan protokoler kesehatan Covid-19 untuk keselamatan bersama.
“demi keselamatan kerja dan kelancaran berjalannya Pemilukada Madina yang akan digelar pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang, kita berharap KPU dan Bawaslu Madina tetap mengedepankan protokol kesehatan yakni dengan menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD)”.pintanya (007)
Komentar