PETI Masih Beroperasi, Kapolsek Batang Natal : Belum Ada Laporan Anggota

Daerah833 views
kapolresmadinahutri2023

MNC Trijaya Mandailing Natal (24/05) (Batang Natal) – Upaya keras dari Polisi Resort Mandailing Natal (Polres Madina) yang dipimpin AKBP HM Reza CAS, Sik untuk menghentikan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal sangat diapresiasi.

Dan berbagai upaya telah dilakukan agar para pelaku PETI untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Seperti halnya imbauan melalui spanduk sampai adanya penangkapan terhadap pelaku PETI dan sudah ada yang berstatus tersangka.

kadispmd

Namun, upaya pihak kepolisian ini belum juga menjadikan pelajaran bagi sebagian oknum pelaku PETI lainnya untuk jera dan menghentikan aktifitas tersebut. Sebab hingga saat ini, dari informasi yang diterima wartawan, masih ada di beberapa titik aktifitas PETI yang masih beroperasi seperti di Tombang tano desa Simanguntong dan Jambur torop desa Parlampungan. Dan akibat dari aktifitas PETI ini, aliran sungai Batang natal yang kemaren telah jernih, kini telah tercemar kembali.

Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, Sik melalui Kapolsek Batang natal, Iptu M Pakpahan, SH ketika dikonfirmasi wartawan terkait ini pada Rabu (18/05/2022) menjawab bahwa dirinya belum ada menerima laporan dari anggota terkait adanya PETI beraktifitas kembali di Batang Natal memakai Alat berat pasca adanya penangkapan yang di lakukan Polres Madina.

“Saya belum ada menerima laporan dari anggota mengenai info ini. Namun demikian akan di cek dan di konfirmasi lagi dengan Kades atau Kadusnya”.ujarnya menjawab konfirmasi wartawan.

Kemudian, berselang beberapa hari kemudian, tepatnya senin (23/05/2022) saat wartawan mendapat informasi dari warga bahwa adanya aktifitas PETI menggunakan alat berat di desa Aek baru jae di kecamatan yang sama. Ketika wartawan kembali melakukan konfirmasi kepada Kapolsek, ia menjawab segera akan menghentikannya.

“Terima Kasih informasinya, besok kita coba hentikan, Tadi sudah Saya perintahkan anggota ke arah Tombang Tano, sekalian himbauan ke pemilik ternak tentang PMK (penyakit mulut dan kuku) serta menghimbau petani yg buka lahan agar tidak melakukan pembakaran lahan, tapi yang di kirim masih tentang PMK”.katanya singkat. 

Menanggapi hal ini Direktur Eksekutif Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YBEBG), Muhammad Nuh, SH, Selasa (24/05/2022) berharap agar penegak hukum tegas dan sigap dalam penindakan hukum terhadap pelaku PETI yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Batang natal.

“Tanpa harus menunggu terbentuknya tim yang akan dilakukan pemkab Madina terkait penanganan masalah PETI. Untuk pengamanan kegiatan PETI ini, aparat penegak hukum tanpa di komandoi harus tetap bertindak tegas dan cepat”.tegasnya (007)

kadiskbmadinahutri

Komentar