PETI Kotanopan Ternyata Terus Beroperasi, Peningkatan Pengawasan APH “Omong Kosong”

Daerah474 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (03/09) (Panyabungan) – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ternyata hingga malam ini, Senin (02/09/2024), masih terus beroperasi.

Diketahuinya PETI di kecamatan Kotanopan ini masih beroperasi di Desa Aek Kapesong dan Jambur Tarutung, atas laporan warga ke media ini sekira pukul 21.22 wib, dengan rekaman video berdurasi 1 menit 4 detik dengan cuaca malam hari.

Kepada redaksi warga menyampaikan bahwa PETI yang diduga milik oknum “P” ini sudah lama beroperasi dengan dalih mengupas dan tidak terlihat dari jalan raya.

”udah lama itu Bang, udah hitungan bulan lah. Alasannya mengupas dan lokasi beroperasinya tidak terlihat dari jalan di Aek Kapesong dan Jambur tarutung.”jelas warga pasar kotanopan yang ingin identitasnya di rahasiakan.

Menanggapi hal ini, Kabid Keorganisasian Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Madina, Farhan Donganta menuturkan bahwa Tambang emas ilegal belum juga berhenti, banyak sudut yang diharapkan untuk tajam menghujam perusakan lingkungan ini malah terlihat tumpul.

“Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Madina malah terlihat diam dan tidak melakukan tindakan. Tentu saja ini adalah hal yang harus diberi tanda tanya besar.”pungkasnya.

Farhan juga menekankan, apabila kejadian ini semakin parah, tidak ada jalan lain, jalan satu-satunya adalah turun ke jalan untuk mengamankan dan memberhentikan perusakan lingkungan ini.

“Apabila hal ini terus-menerus dibiarkan, maka kerusakan lingkungan adalah akibat dari pembiaran ini.”tegasnya lagi.

Saya sambungnya, berharap besar kepada setiap organisasi mahasiswa untuk melaksanakan aksi unjuk rasa agar bagaimana permasalahan ini dapat diselesaikan.

Perusakan atau dapat dikatakan pembunuhan lingkungan hidup ini harus ditindak tegas sebagai tindakan lanjut.

“Permasalahan demi permasalahan akan tetap hadir apabila hal ini terus-menerus dibiarkan. Keinginan kita adalah bagaimana keindahan lingkungan tetap terjaga bahkan ekologi dapat digunakan untuk ekonomi dengan prinsip legal bukan ilegal.”tutupnya kesal.

Sementara itu, Kapolres Madina, AKPB Ari Sopandi Paloh dalam pemberitaan sebelumnya menyampaikan akan meningkatkan pengawasan.

Dan telah mengimbau Kapolsek Kotanopan agar menggandeng Forkopincam untuk meningkat pengawasan agar tidak ada lagi pelaku PETI yang melakukan yang beroperasi baik itu secara terbuka dan tempat yang tersembunyi.

Dan malam ini, setelah redaksi mendapatkan informasi dari warga tentang PETI masih beroperasi di Kecamatan Kotanopan. Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Madina dan Kapolsek Kotanopan belum memberikan jawaban. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *