MNC Trijaya Mandailing Natal (20/04) (Panyabungan) – Pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di Kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut adalah sumber keonaran, kekacauan, atau dengan kata yang lebih kasar lagi “malapetaka”.
Bukti dari keonaran, kekacauan, dan malapetaka tersebut adalah: keterbelahan yang pasti sedang dan akan terjadi pada masyarakat di Kotanopan pada khususnya dan Mandailing Natal pada umumnya. Hal itu diungkapkan Farhan Donganta kader IMA Madina STAIN Mandailing Natal kepada awak media, Panyabungan, Sabtu, (20/04/2024).
Menurutnya, hal ini adalah hal yang perlu kita jadikan sebagai bahan untuk mempertimbangkan hukuman sosiologis seperti apa yang pantas dijatuhkan pada mafia besar dibalik PETI ini.
“Mafia PETI ini terlihat bergerak secara gagah tanpa takut pada aturan hukum yang berlaku di republik ini. Ia seolah menjadi “Pawang/suhu/” atas kekacauan yang ia sebabkan” cetusnya
Dikatakannya, membutakan mata masyarakat sekitar dengan godaan uang yang dapat mengisi kekosongan perut dan dapur rumah tangga tanpa memikirkan dampak buruk jangka panjang yang akan tercipta dari operasi pembunuhan yang mereka lakukan, kepiawaian pawang dari mafia tambang emas ilegal ini menunjukan adanya keserakahan.
“Mafia tambang emas ilegal ini dapat dikatakan sebagai hama bagi Mandailing Natal yang hendak memakan sumber daya alam Mandailing Natal secara serampangan” timpalnya
Seterusnya dia mengatakan, apa yang diucapkan oleh Sekda Kabupaten Mandailing Natal tentang akan bergeraknya Forkopimda ke lokasi tambang ilegal adalah hal yang perlu diperhatikan atau diawasi dengan perhatian penuh.
“sebab saya melihat bahwa selama ini Forkopimda Mandailing Natal terlihat sangat lemah dan lamban dalam menyelesaikan permasalahan ini’ lanjutnya
“Pendekatan humanis memang perlu diterapkan dan didapatkan oleh masyarakat, akan tetapi ketegasan hukum didapatkan oleh mafia yang telah menjadi dalang atas permasalahan ini dikarenakan ketegasan dan kepiawaian aparat penegak hukum diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan kelihaian hama atau mafia yang bergerak sebagai “pawang” dalam tambang emas ilegal ini” lanjutnya lagi
Disampaikan Farhan, perlu kita pahami bahwa kesejahteraan di bidang agraria perlu ditingkatkan oleh pemerintahan republik dan pemerintahan daerah ini, sebab saya melihat bahwa kurangnya kesejahteraan dalam bidang bertani menyebabkan masyarakat tertarik untuk menambang.
“Yang paling perlu kita dorong untuk hari ini adalah: modus ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak ekologi, karena masih banyak mata pencaharian dari lingkungan hidup yang saya yakini dapat memberi penghidupan bagi masyarakat dengan dasar keseimbangan antara ekonomi dan ekologi” bebernya
Lanjut dia, pada intinya Forkopimda Mandailing Natal tidak boleh kalah dengan para mafia tambang ilegal.
“Akan tetapi apabila Forkopimda Mandailing Natal tetap terlihat lemah dalam menyelesaikan permasalahan ini, maka kita perlu untuk mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) untuk menajamkan penglihatannya ke arah Mandailing Natal atau lebih tepatnya ke Kotanopan agar permasalahan ini cepat terselesaikan” sambungnya
Diharapnya, selain itu anggota DPR-RI yang membidangi atau bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM perlu untuk didesak agar tidak hanya diam dan harus bergerak segera meninjau apa yang terjadi pada pertambangan emas tanpa izin yang berada di kecamatan Kotanopan ini. (Bakti)