Pengaturan Lalulintas Tugas Tanggung Jawab Sebagai Anggota Polri

Daerah374 views
kapolresmadinahutri2023

MNC Trijaya Mandailing Natal (03/02) (Panyabungan) – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H.M Reza Chairul. A.S. S.IK., S.H., M.H., melalui Kasatlantas AKP Syamsul Arifin, S.E., M.Si, Jum’at (03/02/2023) menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalulintas dilaksanakan sebagai kewajiban memberikan Pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas tanggung jawabnya sebagai anggota Polri, yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar.

“Kegiatan ini adalah wujud dari pengayoman dan pelayanan prima Satlantas Polres Mandailing Natal kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap hari arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas,”ungkapnya

kadispmd

Kasatlantas juga mengatakan pelaksanaan pengaturan pagi wajib dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Mandailing Natal sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat guna terciptanya situasi yang aman, tertib dan lancar, Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pemberian pelayanan simpatik sehingga kehadiran Polri juga dirasakan oleh masyarakat. (007)

kadiskbmadinahutri

Komentar