Penadah (Gebosan) Tambang Ilegal Di Madina Menjamur

Daerah896 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (07/06) (Panyabungan) – Hasil tambang Ilegal di kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, luput dari pengawasan para aparat penegak hukum (APH) yang punya wewenang. Pasalnya saat ini para penadah tambang ilegal itu kian banyak/menjamur dimana-mana. Warga Madina menyebutkan gebosan. Gebosan bukan hal tabu lagi dan tidak sulit lagi ditemukan.

Investasi tim media yang tergabung sepanjang jalan Panyabungan Jae/Huta Lombang Lubis kecamatan Panyabungan berjejer kiri-kanan terduga para pelaku bisnis penadah (gebosan) emas.

Gambarbupati polresmadina camatsiabu2025 kadin

S F I salah satu terduga pemilik gebosan di Huta Lombang Lubis/Panyabungan Jae dikonfirmasi terkait gebosan. Dengan konfirmasi itu dia mengatakan yang ditanyakan tim media tidak benar. Dia juga mengatakan lagi diluar kota dan akan lebih baik dijawabnya secara tatap langsung. Sabtu, (24/05/2025).

Hingga berulang-ulang tim media mempertanyakan kesiapsiagaannya untuk menjawab konfirmasi wartawan dia masih diluar kota, jawabnya. Selanjutnya tim mempertanyakan konfirmasi itu namun tidak lagi ada jawaban. Hal yang dipertanyakan tim media yang tergabung meliputi adakan izin gebosan, adakah setoran kepada oknum, pemberitahuan (koordinasi) kepada kepala desa setempat, regulasi SOP pengolahan emas?, dan lainnya.

Dilain tempat, kades Huta Lombang Lubis Fuadi dikonfirmasi terkait adanya gebosan ditempatnya mengatakan tidak ada koordinasi dan izin darinya.

Baru-baru ini adanya pemberitaan tentang pelaku galundung dan tong ( pengolahan emas tambang ilegal) wajib menemui Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution, namun itu dibantahnya dan mengatakan tidak benar.

Selanjutnya tim media yang tergabung konfirmasi Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution terkait gebosan yang ada di Madina juga mengatakan tidak ada setoran dan menemuinya.

Adanya praktek ilegal itu tidak menjadi atensi para APH untuk melakukan upaya penindakan dan penertiban. Bahaya untuk masyarakat sekitarnya akan mengancam berlangsungnya gebosan ilegal itu.(Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *