MNC Trijaya Mandailing Natal (17/02)(Panyabungan) – DPD Pemuda LIRA( Lumbung Informasi Rakyat) Boby Burhansyah Nasution S.H mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait H2S Sibanggor Julu Mandailing Natal sudah urgent dan memenuhi syarat. Jangan sampai pembentukan Pansus dinilai berlebihan dan pada akhirnya tidak menyelesaikan masalah.
“Ada yang mendasari kenapa Pansus dibentuk, apakah persoalannya sudah sangat krusial. Kalau memang harus dibentuk Pansus, harus berdampak luas terhadap masyarakat. Itu yang harus dikaji lagi dan saya rasa ini sudah Urgent ” kata Boby Burhansyah kepada MNC Trijaya By phone , Selasa (16/2/2021).
Boby menyebutkan Tragedi Sibanggor Julu yakni Tragedi lepasnya gas beracun H2S PT Sorik Geotermal Power (PT SMGP) pengembang pembangkit listrik panas bumi (PLTP) yang menewaskan 5 orang warga sibaggor Julu dan puluhan warga luka-luka yang di larikan ke RSUD sudah status Urgent dan segera di tangani serta secepatnya Pansus di bentuk.
Boby menambahi, untuk menentukan Pansus apa yang tepat untuk dibentuk, Boby menyarankan Ketua DPRD Kab. Madina untuk melibatkan akademisi atau narasumber yang berkompeten dengan kasus yang tengah dihadapi. Patut di apresiasi Fraksi PKB, PPP dan PKS sudah sama- sama mengusulkan pembentukan Pansus.
Ia mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI dan DPRD memiliki tiga hak yakni hak interpelasi, untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Libatkan narasumber yang berkompeten untuk mengkaji Pansus mana yang paling tepat atau bahkan ada penyelesaian dalam bentuk lain,” ujar Boby lagi
Boby Berharap Pimpinan DPRD Madina menyetujui Pembentukan Pansus tersebut.
“Saya harap Ketua DPRD Madina menyetujui akan usulan Beberapa fraksi untuk Pembentukan Pansus tersebut dan secepatnya di gelar sebab ini menyangkut kepentingan rakyat. Keputusan untuk pembentukan Pansus sudah Selaras dengan adagium “Salus Populi Suprema Lex Esto” atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi” Harap Boby (17/02)(Bakty Wijaya).
Komentar