Pembangunan Jalan Lingkungan TPU Diduga Tak Sesuai RAB, PPK Bungkam

Daerah833 views
kapolresmadinahutri2023

MNC Trijaya Mandailing Natal (15/08) (Panyabungan) – Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan TPU Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan oleh Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan pago anggaran Rp134.820.000,- yang dikerjakan oleh Pihak Ketiga yakni CV Putra Baringin Group dan sangat kuat dugaan perusahaan ini dipinjam pakaikan ke pihak lain sehingga pengerjaannya proyek fisik tersebut tidak profesional dan terkesan asal jadi dan sinyalir jauh dari RAB.

Pantauan wartawan, Kesan asal jadi tersebut terlihat dari kondisi fisik bangunan pondasi jalan lingkungan TPU Kelurahan Pidoli Dolok tersebut, dimana terlihat kuat dugaan pondasi tersebut tidak memiliki galian atau hanya di tempel diatas permukaan tanah, selain itu terlihat pasangan batu pondasinya sangat rapuh dan mudah retak.

kadispmd

Beranjak dari temuan Wartawan Media ini di Lokasi Pembangunan Jalan Lingkungan TPU Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina, ketika mengkonfirmasi Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Dan Pemukiman Wiwin Ferdiansyah ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Senin (15/0/2022) untuk dimintai tanggapan dan mempertanyakan apakah sudah pernah melakukan pengawasan dan pemeriksaan ke lokasi kegiatan, namun hingga berita ini di kirim ke Redaksi, PPK Kegiatan tersebut belum ada memberikan Jawaban.

Sedangkan Direktur Tekhnik (Dirtek) kegiatan tersebut Yaspi Lubis yang dihubungi melalui Panggilan Whatsapps, menuturkan bahwa beliau sudah pernah melakukan pengawasan ke lokasi pada awal kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan TPU Kelurahan Pidoli Dolok tersebut

Dan kemudian Yaspi Lubis kembali bertanya kepada Wartawan, apa yang tidak pas dalam Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan TPU Kelurahan Pidoli Dolok itu.

“Saat awal Kegiatan saya sudah pernah melakukan peninjauan, Apa yang kurang dengan pembangunannya, Nanti akan dikordinasikan dengan PPK untuk ditinjau ulang”. ujarnya mengakhiri (TIM).

kadiskbmadinahutri

Komentar