Onggara Lubis Nakhodai DPC APRI Madina, Para Pertambangan Rakyat Akan Terayomi

Daerah1,778 views
kapolresmadinahutri2023

MNC Trijaya Mandailing Natal (16/06)(Panyabungan) – Maraknya Pegiat Tambang Di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Memberikan Kepercayaan kepada Bung ONGGARA LUBIS untuk Memimpin APRI di Kabupaten Mandailing Natal.

Ucapan selamat pun bermunculan dari teman-teman Onggara Lubis. Ada yang ucapan secara langsung serta ada juga melalui Unggahan dimedia sosial seperti Facebook (FB), Whatsapp dan lainnya.

kadispmd

Masyarakat terlihat sangat antusias dalam hal pertambangan rakyat 10 tahun terakhir di kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara. Sehingga tak ayal Begitu Onggara Lubis Ditetapkan menjadi Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia untuk wilayah kerja Mandailing Natal.

Wartawan langsung menemui Bung Onggara Lubis Di Kedai Kopi LOPO BEGAL yang merupakan tempat Beliau Bersantai dengan rekan-rekannya, Rabu, (16/06/2021).

Bung Onggara Lubis menjelaskan tentang Job Diskripsi (Program Kerja) Pengurus DPC APRI Mandailing Natal.

Onggara menjelaskan pihaknya akan memburu menyelesaikan Pertama menyempurnaan Struktur Kepengurusan DPC APRI Mandailing Natal dan kita secepatnya akan mengupayakan konsolidasi pengurus DPC agar pengurus saling mendukung, memiliki solidaritas dan kekompakan dalam mengupayakan agar tambang rakyat menjadi legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan yang mampu serta meningkatkan kesejahteraan terutama masyarakat lokal.

“Penting kita sampaikan bahwa selama ini kita menilai banyak sekali gangguan kepada pegiat tambang baik dari pemerintah” Jelas Onggara

“aparat dan beberapa lembaga yang tentunya akibat dari legalitas tambang itu yang belum jelas. Kedepan melalui Legalitas Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia ini kita akan memberikan Perlindungan Hukum terhadap pegiat tambang yang telah menjadi bahagian dari Asosiasi yang kita pimpin” Sambung Onggara

Asosiasi kita ini punya legalitas yang jelas dan bisa dipertanggung jawabkan kita sudah memiliki Akta Notaris, No. 34, 19/09/2014 – SK MENKUMHAM no. AHU-0001587. AH.01.07.Tahun 2015

“Selanjutnya Kita juga secepatnya akan Memastikan semua pengurus DPC APRI segera menandatangani fakta Integritas Pengurus APRI Karena bagi pengurus yang belum menandatangani fakta Integritas yang bersangkutan dinyatakan belum sah menjadi pengurus APRI” Tambah Onggara

Onggara juga mengatakan Akan segera Mendaftarkan ke Kesbangpol Madina.

“kita juga akan Segera mendaftarkan kepengurusan DPC APRI ke Kesbangpol setempat, agar keberadaan APRI di Kabupaten/Kota secara formal terdaftar di pemerintahan serta Membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan FORKOPIMDA secara pro-aktif. Misalnya dengan bersurat untuk minta audiensi dengan Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dst. Termasuk juga dengan tokoh-tokoh masyarakat”Ungkap Onggara Lubis.

Di tempat yang sama Bisri Samsuri Nasution yang merupakan Sekretaris Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia Madina menyampaikan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin mendata seluruh kegiatan tambang yang ada di Mandailing Natal.

” Kita akan mendata seluruh Kegiatan Tambang di Madina, selanjutnya melalui asosiasi ini kita akan membuka pendaftaran keanggotaan APRI. Kita akan Ikut perjuangkan Agar ada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Sambil menunggu adanya WPR penambang rakyat akan/harus membentuk kelompok penambang rakyat yang bertanggungjawab atau Responsible Mining Community (RMC) yang akan kita laporkan/didaftarkan ke ESDM Provinsi” Ucap Bisri

Bisri juga Menjelaskan APRI mendorong adanya regulasi pembayaran pajak/royalti, retribusi dan PNBP kepada pemerintah selama masa transisi “menunggu” WPR dan proses pengajuan IPR.

“APRI menolak adanya diskriminasi berupa “pembatasan teknologi & peralatan”untuk kegiatan tambang rakyat. Untuk meningkatkan efisiensi produksi selalu dibutuhkan teknologi & peralatan yang modern. Rakyat tidak boleh dibatasi untuk maju/berkembang, jadi tindakan dan aturan yang melarang rakyat menggunakan teknologi modern adalah bertentangan dengan UUD 1945 dan melanggar HAM”Pungkas Bisri yang baru saja mendapat Amanah menjadi sekretaris APRI Mandailing Natal. (16/06)(Bakty Wijaya)

kadiskbmadinahutri

Komentar