Minta Ditindak, AM2B Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan PT TBG Dan DKK Ke DPRD

Daerah649 views
polresmadina

MNC Trijaya Mandailing Natal (22/09) (Panyabungan) – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Mandailing Natal Bersatu (AM2B), Kamis (22/09/2022), menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaporkan adanya dugaan perusakan lingkungan pemukiman masyarakat yang dilakukan PT. Tower Bersama Group (TBG) dan dkk di Kecamatan Panyabungan Utara.

Massa AM2B yang di menyambangi DPRD Madina di ketuai oleh Armanto Siregar selaku penanggung jawab, koordinator lapangan, Samsuddin Nasution dan koordinator aksi, Muhammad Fauzi Batubara ini dalam pernyataan sikapnya menegaskan meminta kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti semua kegiatan tentang pemasangan tiang dan kabel optik yang diduga dikerjakan PT TBG dan dkk, karena telah merusak lingkungan dengan menumpang kabel tiang PLN rayon Panyabungan.

iklansoman

Kemudian massa AM2B juga meminta PT TBG dan dkk segera mencabut serta menghentikan kegiatan pemasangan, yang disinyalir tidak mempunyai izin atau tidak adanya persetujuan dari masyarakat, dan belum pernah adanya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam orasinya, massa AM2B juga meminta kepada aparat penegak hukum dan DPRD Madina, Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution untuk segera membahas dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat dengan mengundang PT TBG dan dkk, karena telah memasang kabel optik yang melintas di rumah dan lahan penduduk tanpa izin.

Dan massa AM2B juga menegaskan, apabila pernyataan sikap dari AM2B ini tidak mendapat respon atau tidak ditanggapi. Maka massa AM2B akan melakukan aksi turun kejalan dengan massa yang lebih banyak lagi.

Sementara itu, ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, SH didampingi wakil ketua DPRD, Erwin Efendi Nasution beserta beberapa anggota lainnya ketika menjawab aspirasi AM2B menyampaikan kata ucapan terima kasih atas kedatangan massa AM2B ke gedung DPRD Madina guna menyampaikan aspirasinya, karena memang gedung DPRD Madina merupukan rumah rakyat.

“Mewakili seluruh anggota DPRD Madina, saya menerima seluruh aspirasi AM2B yang telah dituangkan dalam surat pernyataan ini. Dan, kami akan membahasnya dengan instansi terkait, serta akan memanggil PLN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)”.ungkapnya

Kemudian lanjutnya, hasil dari RDP itu nantinya akan kami teruskan kepada Bupati Madina, serta memberitahukannya kepada AM2B melalui alamat yang ada tertera di surat pernyataan ini atau akan kami cari no seluler yang bisa kami hubungi.

“Mengenai waktu kapan pemberitahuan hasil pembahasan ini kepada AM2B, karena banyaknya jadwal rapat di DPRD saat ini, saya meminta waktu selama 2 minggu. Dan saya harap, massa dapat membubarkan diri dengan tertib, tanpa menimbulkan masalah demi menjaga Kamtibmas”.sebut poltisi partai Gerindra tersebut sembari mendapat sorakan semangat dan persetujuan dari massa AM2B.

Usai mendengarkan jawaban dari ketua DPRD Madina, aksi damai massa AM2B yang dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Madina ini dengan tertib membubarkan diri. Dan massa AM2B akan melanjutkan aksinya ke kantor rayon PLN Panyabungan di kelurahan Kayu jati. (007)

PPP

Komentar