MNC Trijaya Mandailing Natal (02/07) ( Panyabungan) – Pasca pemblokadean jalan lintas Sumatra kedua kalinya warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Madina lakukan mediasi dengan perwakilan warga Desa Mompang julu, Kamis (02/07/2020) sore.
Mediasi yang di lakukan di aula Kantor Bupati Madina di hadiri oleh sekdakab Madina, Gozali Pulungan, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, Kajari Madina, Taufik Djalal, SH, Kakan Kemenag, Ketua MUI Madina, Mahmuddin Pasaribu, tokoh agama, tokoh adat dan Tokoh masyarakat serta dari perwakilan masyarakat Desa Mompang julu yakni tokoh agama, dan BPD Desa Mompang julu.
Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi dalam rapat mediasi menyampaikan demo yang berujung ricuh pada 29 juni 2020 kemarin, Polres Madina telah melakukan Penindakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap 2 Orang Pelaku dan 1 Orang yang menyerahkan diri.
“terkait masalah ini, polres Madina telah melakukannya sesuai prosedur, secara persuasif dan juga berkoordinasi dengan warga”.paparnya
Untuk itu lanjutnya, kita meminta kepada tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Mompang julu agar membuka blokade jalan lintas supaya bisa di gunakan pengguna jalan. Sebab, apabila jalinsum ini tidak di buka sampai pukul 18.00 wib, maka Polres akan melakukan pembukaan paksa.
Sementara itu perwakilan warga Desa Mompang Julu yang hadir pada mediasi tersebut meminta Agar tidak ada dilakukan proses hukum terkait kejadian yang telah lalu. Dan juga perwakilan warga Desa Mompang Julu meminta agar ke 3 Orang yang telah ditahan Polres Madina supaya dibebaskan sebagai solusi Perdamaian.
Sedangkan tokoh agama, masyarakat dan adat Madina yang hadir pada rapat mediasi tersebut meminta agar blokade jalinsum segera di buka karena telah merugikan khalayak ramai, kemudian terkait masalah ini agar dicari solusi yabg terbaik. (007)
Komentar