Mantap, Polres Madina Tangkap Pelaku Dan Amankan Beko PETI Kotanopan, Praktisi Hukum: Bravo

Daerah857 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (28/05) (Panyabungan) – Funtastic dan luar biasa Kapolres Mandailing Natal ( Madina) dan tim amankan 12 eskalator/beko dan 7 pelaku pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di tiga desa dan satu kelurahan kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Selasa, (28/05/2024).

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Madina itu berhasil diamankan tim dari tempat persembunyiannya ekskavator, seperti dimuat beberapa media.

Tim belum berhasil konfirmasi pihak polres Madina dan masih menjejaki ( penelusuran) informasi terkait PETI.

Dari beredarnya pemberitaan terkait pihak kepolisian mengamankan alat berat untuk kegiatan PETI, sontak berbagai pihak ucapkan apresiasi. Salah satunya dari praktisi hukum Rahmad Lubis S.H, M.H yang sebelumnya ikut berkomentar terkait PETI Kotanopan.

” Bravo Kapolres Madina, selamat dan sukses atas kinerjanya penertiban PETI Kotanopan ” ungkap Rahmad kepada media ini by WhatsApp

Rahmad merupakan putra asli dari kabupaten Mandailing Natal dan sekarang menetap di pandaraman ( perantauan). Saat ini dia jadi pengacara dan dosen STAINI Parung- Bogor.

“Atas penangkapan yang dilakukan Kapolres Madina terhadap Oknum Oknum Pelaku PETI patut kita apresiasi dan kita tetap dorong Kapolres Madina untuk menangkap para pemodal atau pengusaha di belakangnya” ujarnya

Dia juga meminta untuk pengembangan perkara tersebut. Dia juga mengatakan untuk tangkap pemodal serta aktor intelektualnya.

“Semuanya ditangkap tanpa terkecuali bila ada Oknum aparat lainnya di balik ini harus segera di tangkap sesuai dengan peraturan yang berlaku” sambungnya

Rahmad juga berharap dan meminta untuk menangkap nama-nama pelaku yang sudah dikantongi Kapolres Madina serta mengamankan semua PETI di Madina tidak hanya di Kotanopan.

” PETI merupakan kejahatan, jangan biarkan penjahat kuasai bumi gordang sambilan ( Madina), kepentingan penjahat tidak kalah dari penegakan hukum ” Tandasnya. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *