LSM TUMPAS Apresiasi Pembentukan Pansus Tragedi H2S dan Segera Digelar

Daerah901 views
polresmadina

MNC Trijaya Mandailing Natal (15/02)(Panyabungan) – Ketua Harian DPP LSM TUMPAS (Team Upaya Masyarakat Peduli Amanah Sejahtera) Bisri Samsuri menyampaikan keprihatinannya atas Tragedi Sibanggor Julu yakni Tragedi lepasnya gas beracun H2S PT Sorik Geotermal Power (PT SMGP) pengembang pembangkit listrik panas bumi (PLTP) yang menewaskan 5 orang warga sibaggor Julu dan puluhan warga luka-luka.

“Saya ikut prihatin atas Tragedi Sibanggor Julu yakni Tragedi lepasnya gas beracun H2S PT Sorik Geotermal Power (PT SMGP) pengembang pembangkit listrik panas bumi (PLTP) yang menewaskan 5 orang warga sibaggor Julu dan puluhan warga di larikan ke RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina dan masih ada beberapa warga yang dirawat kembali akibat gas beracun H2S tersebut.Terkait hal itu, Bisri pun mendesak adanya pembentukan pansus dan segera di setujui Pimpinan DPRD Madina untuk menginvestigasi hal ini” Ungkap Bisri, (15/02).

iklansoman

Bisri menilai langkah tersebut perlu dilakukan dalam peristiwa itu. Bisri Juga mengapresiasi langkah fraksi PKS, PKB dan PPP untuk pembentukan Pansus Tragedi Sibanggor Julu tersebut di setujui pimpinan DPRD Madina dan segera di GelarGelar dan semoga Fraksi Partai lain ikut menyusul akan Pembentukan Pansus H2S.

Seperti Usulan Pembentukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berbunyi:

1.Meminta dan mendorong aparat keamanan untuk segera menuntaskan kasus ini secara berkeadilan dan profesional.

2.Meminta kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan tindakan penaganan dan perlindungan terhadap korban terdampak baik fisik, traumatik psikologis dan dampak ekonomi.

3.Mendorong DPRD untuk membentuk pansus PT SMGP untuk mengurangi masalah ini lebih mendalam, dan melahirkan keputusan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.Pemerintah pusat/ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia untuk segera melakukan investigasi yang lebih mendalam dan komprehensif. Serta mengkaji dampak dan resiko yang terberat ke depan kepada Masyarakat.

4.Pemerintah Pusat / Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik mendorong untuk memberikan sanksi berat terhadap PT SMGP atas terjadinya dugaan mal operasi dan pelanggaran SOP yg merupakan pelanggaran berat yg seharusnya tdk perlu terjadi jk dilakukan sesuai SOP. Jika memang terbukti tinjau kembali atau membekukan Izin Panas Bumi (IPB) PT SMGP.

5.Perlu kiranya DPRD mengambil langkah-langkah taktis dan politis sebagaimana tatib DPRD, oleh karenanya kami sampaikan agar Pimpinan DPRD dapat memfasilitasi lembaga untuk membentuk Pansus Tragedi gas beracun PT SMGP. Dengan tidak bermaksud menggangu upaya yang telah berlangsung yang sifatnya kekeluargaan dan kemanusiaan, akan tetapi perlu ada jaminan lain bagi masyarakat secara keseluruhn tentang eksistensi hidup dan kehidupan sosial masyarakat yang ada.

“Point-point ini sangat kita dukung ” Sebut Bisri

Menurut Bisri, masyarakat perlu penjelasan atas banyaknya korban jiwa dalam Hal ini dan seberapa bahayanya gas H2S tersebut, makanya Pansus tersebut terbentuk dan di dukung fraksi Partai lainnya.

“Tentunya masyarakat perlu tahu dan diyakinkan ini seberapa bahaya Gas H2S ini agar masyarakat khusus nya sekitar bisa waspada dan menghilang trauma yg mendalam serta meminta Ketua DPRD Madina menyetujui akan usulan Beberapa Praksi untuk Pembentukan Pansus tersebut dan secepatnya di gelar. ketua DPRD Madina jagan terlalu banyak Kajian dan pertimbangkan dulu karna kasus H2S ini menyangkut kepentingan rakyat. Keputusan untuk pembentukan Pansus Selaras dengan adagium “Salus Populi Suprema Lex Esto” atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi” Papar Bisri

Selain mendesak adanya penyelidikan atas peristiwa itu, Bisri mengaku akan terus mengawal kasus ini memberikan dukungan pada para keluarga korban sebab ini Menyangkut keselamatan rakyat umumnya Rakyat Madina. (15/02)(Bakty Wijaya)

PPP

Komentar