Lokasi PETI di Madina Diduga Sarang Narkoba

Daerah329 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (02/02) (Panyabungan) – Aktivitas illegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang kian marak di Kab Madina terus menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak. Kali ini, kecaman datang dari organisasi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kab Madina melalui Ketuanya Andi Musohur, S.Sos dalam rilis yang diterima redaksi hari ini, Minggu (02/02).

Andi menyebutkan, tambang liar yang terus beroperasi dengan leluasa makin meresahkan masyarakat. Pasalnya selain memiliki dampak negatif seperti pencemaran lingkungan, kerusakan alam dan mengundang bencana, lokasi PETI juga ditengarai menjadi “sarang narkoba”.

“Hasil investigasi kita dilapangan dan laporan informasi masyarakat mengindikasikan bahwa base camp dan lokasi PETI menjadi sasaran empuk peredaran narkoba dengan jenis ganja dan sabu serta praktek minuman keras” tegas Ketua PC GPK Kab Madina Andi Musohur, S.Sos

“Kita minta Kapolres,  Bupati, BNN (Badan Narkotika Nasional) segera turun tangan melakukan razia besar-besaran untuk menyetop aktivitas illegal PETI ini dan melakukan penggrebekan lokasi PETI yang diduga dijadikan  sebagai “sarang narkoba” terang Andi.

Diingatkan, bahwa  Kapolres juga telah menemukan alat bukti beberapa alat hisap sabu dan klip pembungkus sabu di base camp PETI sewaktu melakukan penertiban bersama Forkopimda pada 25/04 tahun 2024 yang lewat, dan Kapolres berjanji akan melakukan lidik terkait kasus ini dan membentuk Posko Pemantauan, namun  tak kunjung ada realisasi.

“Kita mendesak Kapolres Madina AKBP Arie Paloh menunjukkan komitmen dan keseriusannya untuk menutup dan memberantas PETI sampai ke akar-akarnya. Masa’ sih Kapolres dianggap lemah dan tak berdaya oleh para mafia tambang. Masa’ penegakan supremasi hukum ditaklukkan oleh para toke tambang yang merasa “kebal hukum”, padahal mereka adalah oknum yang nyata-nyata melakukan pelanggaran hukum” ketus Andi.

Dituturkan, PETI di Madina sudah pada tahap darurat untuk segera ditertibkan. Andi kemudian merincikan, lokasi PETI yang bebas beroperasi tersebar di Kilo 2 Hutabargot, bantaran DAS Batang Gadis Kotanopan, bantaran DAS Batang Natal Desa Ampung Siala, Muara Soma, Muara Parlampungan, kemudian hutan lindung di Kec Ranto Baek, Kec Lingga Bayu dan Kec Muara Batang Gadis

“Kita tidak akan pernah kompromi dengan aktivitas illegal PETI ini, karna lebih banyak mudharat ketimbang manfaat” ujar Andi.

Pihaknya juga dalam waktu dekat berencana  akan menyurati Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, Ketua DPR RI, Kompolnas RI, KPK RI terkait pelaporan maraknya aktivitas PETI di Madina yang dinilai kontradiktif dengan amanat program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. (009)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *