LHP DD Dan ADD 2019, Inspektorat temukan Rp1 M Lebih Dugaan kerugian Negara di Desa Pasar 5 Natal

Daerah1,414 views
polresmadina

MNC Trijaya Mandailing Natal(28/04)(Panyabungan) – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp.1 M lebih yang harus dipertanggungjawabkan Kepala Desa (Kepdes) Pasar 5 Kecamatan Natal, Idris.

Demikian disampaikan Bupati Madina, Drs Dahlan Haaan Nasution melalui Sekdakab Madina, Gozali Pulungan menjawab pertanyaan media ini, Selasa (28/4) terkait sudah sejauh mana proses laporan warga Desa Pasar 5 Natal atas dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD yang diduga dilakukan oknum kepdesnya.

iklansoman

“pemeriksaan terhadap Kepdes Pasar 5 Kecamatan Natal, Idris ini dilakukan Inspektorat dalam rangka menidaklanjuti laporan masyarakat dan BPD terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017, tahun 2018 dan tahun 2019”.jelasnya

Dan setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan atas laporan warga tersebut, maka ada ditemukan beberapa kegiatan yang terindikasi merugikan negara atau belum bisa dipertanggungjawabkan oknum kepdes Pasar 5 Natal, Idris yakni untuk kegiatan dana ADD sebesar 251 juta lebih dan kegiatan Dana Desa sebesar 864 juta lebih”.ungkapnya

Dan saat disinggung wartawan apa tindakan tegas pemerintah atas dugaan tindak pidana korupsi ini, Sekda menjawab, Berdasarkan hasil dari LHP Inspektorat tersebut, Pemerintah Daerah menindaktegas dengan mendesak agar BPD Desa Pasar 5 Natal segera melakukan Musyawarah Desa (Musdes) guna mengajukan siapa pejabat pelaksana Kepdes di Pasar 5 Natal untuk menggantikan Kepdes yang lama tersebut. (007)

PPP

Komentar