MNC Trijaya Mandailing Natal (02/11) (Panyabungan) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan kembali gelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (02/11/2022).
Razia gabungan berantas halinar yang dilakukan dengan tindakan penggeledahan kamar hunian WBP ini dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran kamtib agar Lapas Panyabungan dapat mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Kalapas kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora usai menggelar razia gabungan kepada media menjelaskan bahwa Operasi Razia Gabungan kali ini diikuti APH dari Polres Mandailing Natal (Madjna), Koramil 13 Panyabungan serta BNNK Madina.
“Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan doa bersama sebelum kegiatan razia gabungan dimulai. Selanjutnya petugas gabungan dibagi menjadi beberapa tim dan mulai menyisir blok dan sel hunian warga binaan guna mencari barang – barang terlarang yang sesuai aturan tidak boleh berada di blok ataupun sel hunian warga binaan”.paparnya
Lalu Kalapas juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas jika ditemukan benda – benda terlarang terutama yang dapat membahayakan dan mengganggu keamanan di Lapas Panyabungan.
Kemudian setelah razia gabungan selesai, Kalapas juga menyampaikan ucapan rasa terimakasihnya kepada Polres Madina, Koramil 13 Panyabungan dan BNNK Madina yang telah ikut serta membantu terlaksana razia tersebut, dan ikut membantu Lapas Panyabungan menuju zero halinar.
Pantauan Media, setelah target razia telah tercapai, petugas kemudian berkumpul kembali pada area steril 1 Lapas Kelas IIB Panyabungan untuk melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil razia tersebut. (007)