Lahannya Dijadikan Tambang Emas Ilegal Di Huta Bargot, Ini Komentar PT. SMM

Daerah175 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (18/01) (Panyabungan) – Puluhan Tahun PT. SMM (Sorik Mas Mining) melakukan survey hingga tahapan lanjutan untuk bisa melakukan tahapan produksi, namun lahannya ( kontrak karya) di jadikan warga jadi tambang emas Ilegal. Perusahaan yang bergerak di bidang tambang emas itu belum pernah produksi atau panen dari hasil kontrak karyanya.

Informasi yang dihimpun sudah belasan tahun tambang emas ilegal di desa Huta Bargot Nauli kecamatan Huta Bargot kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut, berlalu tanpa tanda ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH). Padahal tambang emas Ilegal itu sudah sering memakan korban jiwa dan para penambang hilang tanpa diketahui kemana yang diduga tertimbun di lobang galian tambang emas.

Wartawan media ini dan tim sudah konfirmasi beberapa para pemangku jabatan yang berwenang meliputi Kepala Desa ( Kades) Huta Bargot Nauli, Camat Huta Bargot dan Polsek yang punya wilayah hukum namun tidak ada jawaban serta polisi kehutanan.

Humas PT. SMM Hendra Aditya saat di konfirmasi mengatakan pihaknya selalu memberikan laporan per-triwulan tentang kinerjanya termasuk adanya tambang emas yang dikelola warga di lahan kontrak karya.

” Kita tahu itu memang ada kegiatan tambang emas di Huta Bargot dan kita selalu buat laporan ke pimpinan per-triwulan” terangnya, Panyabungan, Kamis, (16/01/2025).

Secara singkat Hendra menjelaskan tentang adanya tambang emas Ilegal di lahan kontrak karya PT. SMM.

Saat ini paling populer tambang emas Ilegal di lokasi kontrak karya PT. SMM meliputi lokasi Kilo meter 02 disusul lokasi lain. Padahal diduga dilahan kontrak karya PT. SMM dinikmati oleh pemilik lahan lainnya ( Bungo tano – disebut dalam bahasa Mandailing) memungut hasil bagian dari penambang ilegal itu. Informasi dihimpun ada warga diduga inisial KBL dari desa Binanga menerima hasil tambang Ilegal itu, padahal itu lahan kontrak karya PT.SMM. Jadi tanda tanya siapa pemilik lahan yang sesungguhnya?.

Mengutip komentar Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK baru-baru ini mengatakan menutup tambang emas Ilegal di Madina setelah menutup tambang emas ilegal di Kotanopan. Akankah Tambang emas ilegal Huta Bargot juga akan segera ikut ditertibkan?, sebab dalam komentarnya mengatakan ” menyusul”. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *