KSU Peduli Usaha Bersama Gelar RALB, Berikut Pengurus Terpilih

Daerah784 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (26/08) (Natal) – Melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Baharuddin terpilih secara Aklamasi jadi ketua koperasi serba usaha (KSU) Peduli Usaha Bersama Sikara-kara kecamatan Natal, kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut periode Tahun 2025 hingga 2030 yang digelar pada hari Sabtu 23 Agustus 2025.

Masdin selaku pimpinan rapat Koperasi KSU Peduli Usaha Bersama menyampaikan kepada media ini dan Tim seluruh anggota yang hadir pada rapat telah sepakat mengangkat Baharuddin sebagai pimpinan baru di KSU Peduli Usaha Bersama, setelah sejak Tahun 2008 Mukhtar Berutu pimpinan sebelumnya akhirnya dilengserkan secara Sah dan aturan yang berlaku. Alasan pergantian Mukhtar berutu ini ingin adanya regenerasi di tubuh kepengurusan, selain itu ketidaktransparan serta jelasnya akuntabilitas pimpinan sebelumnya. Selasa, (26/08/2025).

Gambarbupati polresmadina camatsiabu2025 kadin

Diterangkannya, pada tanggal 22 Agustus 2025 panitia telah melampirkan pengangkatan calon pengurus koperasi, hingga 23 Agustus tak ada calon yang mengkonfirmasi untuk jadi pengurus koperasi.

“Ya, Pak Baharuddin telah terpilih secara aklamasi melalui musyawarah dan mufakat anggota KSU Peduli Usaha Bersama yang hadir saat Rapat itu. Anggota rapat sepakat pemilihan pengurusan didasarkan dengan cara musyawarah / mufakat dan apabila tidak ditemukan titik temu maka akan dilakukan voting. RALB diikuti 17 anggota aktif KSU Peduli Usaha Bersama dan pengesahan disetujui 20 anggota aktif,” Ujar Masdin Ketua Panitia sekaligus Pimpinan Rapat.

Masih Masdin, Ada 37 anggota Koperasi tersebut. Namun, dari 37 orang itu 7 diantaranya bukan warga yang berdomisili di sikara kara, hingga yang berhak yang ikut melakukan pemilihan sebelum terjadinya aklamasi ada 30 orang dilengkapi data dengan KTP dan KTA. Seterusnya, diucapkannya Jumlah anggota sebanyak 30 orang itu merujuk pada surat hasil validasi domisili 470/097/VIII/2025 yang dikeluarkan Kepala Desa Albaruddin serta diverifikasi oleh Sekretaris Desa Rizki Kurniawan. Penyelenggaraan acara itu di balai desa sikara kara, Jl Lintas Pantai Barat, Desa Sikara Kara, Kecamatan Natal.

“Ada 17 orang yang hadir dalam laporan kami dari 30 orang anggota KSU Peduli Usaha Bersama yang berdomisili (bertempat tinggal). Dari yang 37 orang, yang berdomisili (bertempat tinggal) hanya 30 orang di buktikan dengan KTP. Hal ini di karenakan Koperasi KSU Peduli Usaha Berdama Adalah Koperasi Plasma Yang Mengelola Hak Guna Usaha (HGU), sehingga yang berhak “MEMILIH dan TERPILIH” Untuk Mengangkat Pengurus dan Pengawas hanyalah Anggota Koperasi Yang Benar-benar berdomisili (bertempat tinggal) di Desa Sikara-kara di buktikan dengan KTP,”  lanjutnya

Ditambah Panitia. Hal itu didasari dengan permentan nomor 18 tahun 2021 pasal 1 ayat 6 yang mengatakan jelas “Masyarakat adalah penduduk warga negara Indonesia yang bermukim di satuan wilayah tertentu di sekitar Perusahaan Perkebunan”.

Masdin juga menceritakan. Dalam laporan Panitia Pelaksana Rapat anggota luar biasa (RALB)  anggota rapat bermusyawarah dan mufakat untuk mengangkat dan memilih Baharuddin sebagai ketua koperasi. Lalu, anggota rapat meminta pelaksana menjemput Baharuddin ke rumah berhadir ke lokasi hingga rapat disahkan oleh anggota yang berhadir. Pimpinan rapat juga bertanya terkait kesiapan Baharuddin sebagai ketua koperasi. Baharuddin tak ada unsur paksakan dan tekanan dari pihak manapun menyatakan siap mengemban amanah anggota koperasi sebagai terpilihnya menjadi ketua koperasi. Kemudian, Baharuddin menyerahkan susunan pengurus dan usulan pengawas KSU pada pimpinan rapat, pimpinan rapat membacakan susunan pengurus dan usulan pengawas di seluruh anggota rapat. Anggota rapat menyetujui yang diusulkan untuk dipilih dan disahkan oleh anggota rapat.

Berikut Laporan Panitia Pengurus serta Pengawas Koperasi Serba Usaha (KSU) Peduli Usaha Bersama.

Pengurus koperasi serba usaha peduli bersama. Ketua Baharuddin
Wakil Ketua Masdin, Sekretaris Darma Husni Nasution, Wakil Sekretaris Nasrun dan
Masriah selaku Bendahara.

Pengawas Koperasi Serba Usaha Peduli Usaha Bersama. Ketua Jumirin,
Anggota Saparudin, Warda, Nahdiannur dan Muhammad Yani.

Disisi lain, Kata Masdin sebelumnya terbit pemberitaan terkait Musyawarah tersebut dilakukan secara tertutup dan Wartawan dilarang meliput. Ia menegaskan musyawarah tersebut memang dilakukan secara tertutup yang boleh diikuti anggota yang terverifikasi saja sebab RALB tersebut merupakan rapat internal. Serta, terkait wartawan dilarang meliput tak seperti yang diberitakan. pada agenda tersebut hadir Kepala Desa, TNI-POLRI, dan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. DIS

“PH (Penasihat Hukum) nanti akan memberi penjelasan lebih detail dan mengklarifikasi terkait bagaimana sejatinya RALB itu,” Tandas Panitia.

Dilain tempat media ini dan Tim konfirmasi kepada Berutu pimpinan sebelumnya mengatakan sedang berobat di Medan. Berutu belum bisa memberikan keterangan secara rinci. (Bakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *