MNC Trijaya Mandailing Natal (09/01) (Panyabungan) – Kepolisian Resort Mandailing Natal (Madina) melaksanakan pemeriksaan urin kepada 45 orang anggotanya yang diambil secara acak untuk mengetahui pemakaian dan peredaran narkoba, Senin (09/01/2023).
Dilaksanakannya test urine bagi personil Polres Madina ini atas perintah dari Kapolres Madiina, AKBP. H M Reza CAS, SIK, SH, MH agar Propam melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba.
Dan hasilnya dari test urine ini akan langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba.
Kapolres Madina, AKBP H.M Reza CA.S. SIK, SH, MH kepada sejumlah media menjelaskan bahwa, pemeriksaan atau test urine ini dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Kami cek urin anggota, sebab kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba. Dan dilakukannya test urine ini juga sebagai komitmen kita dalam memberantas narkoba di Kabupaten Madina.
Dan upaya pemberantasan narkoba ini kita mulai dari Polres Madina sendiri, sebagai salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Madina”.tegasnya
Sementara itu hal senada juga disampaikan Kasi Propam Polres Madina, Iptu Binton Silalahi, S.H. Beliau mengaku bahwa ke 45 anggota yang dicek urinenya secara acak, sebelumnya tidak diberitahu.
Dimana hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Madina dalam memberantas narkoba.
“setelah pelaksanaan apel pagi tadi, kita langsung lakukan test urine secara acak kepada anggota dan test urine tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya.
pengecekan urin secara acak ini, bertujuan untuk penegakan disiplin sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.
Dan lanjutnya, dari 45 anggota yang dicek tersebut ternyata tidak ada diketemukan anggota yang positif menggunakan narkoba.
“tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi. Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku”.tutupnya (007)
Komentar