Kisruh PPPK Madina, Bupati Madina Diminta Publish Hasil Koordinasi Dengan Kementerian

Daerah2178 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (22/01) (Panyabungan) – Bupati Mandailing Natal HM Ja’far Sukhairi Nasution diminta untuk secara arif dan bijaksana segera mengumumkan ke publik terkait hasil koordinasi Pemkab Madina dengan kementerian terkait tentang pembatalan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan).

Hal itu disampaikan Ketua Gerakan Jitu Aktivis Mahasiswa (Gejam Madina) Awaluddin Lubis, SH kepada media, Senin (22/01).

Dijelaskan, publik sangat menunggu kabar aktual terkait finalisasi hasil koordinasi Pemkab Madina dengan Pusat, tentang kisruh PPPK Kab Madina.

“Diminta atau tidak, seharusnya Bupati jangan terkesan lamban atau mendiamkan persoalan ini. Kita minta Bupati menunjukkan sikap kesatria dan segera mengumumkan ke publik secara terbuka hasil koordinasi Pemkab dengan kementerian,” Kata Awal

Dijelaskan media sebelumnya, Bupati Madina HM Jafar Suahairi Nasution telah memerintahkan Sekda Madina, Alamul Haq lewat Surat Perintah Tugas bernomor 094/ST/2024 tertanggal 12 Januari 2024 ditanda tangani oleh Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi untuk melaksanakan tugas koordinasi dengan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Badan Kepegawaian Negara tentang Pembatalan SKTT (Seleksi Kompetensi Tambahan) berdasarkan Rekomendasi DPRD Kab Madina. Sedangkan SPT itu sendiri berlaku sejak tanggal 14 s/d 18 Januari 2024.

“Nah, sekarang sudah tanggal 22 Januari 2024, namun Pemkab Madina sampai detik ini belum juga menunjukkan Political Will (kemauan) dan keterbukaan informasi terkait hal itu. Seolah ada sesuatu hal yang disembunyikan. Ada apa gerangan,” Tanya Awal

Disebutkan, asumsi publik mensinyalir bahwa Bupati Madina dinilai terkesan lemah, terlihat gamang dan “tersandera” atas skandal PPPK ini sehingga tidak berani mengambil keputusan tepat dan bijak.

“Bupati seharusnya tegas, bukan terkesan lari atau sembunyi dari persoalan akut ini. Keberpihakan terhadap kebenaran dan keadilan harus dikedepankan ketimbang mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi merusak nama baik daerah dan pemimpin Madina di kancah nasional ulasnya,” jelas Awal

Pemkab Madina dibawah pemerintahan Sukhairi-Atika, lanjut Awal dirasakan masih belum menunjukkan komitmen, keseriusan dan kesungguhan dalam menyelesaikan kisruh PPPK ini. Padahal persoalan ini telah menasional dan menjadi perhatian serius dari berbagai institusi vital di republik ini termasuk Poldasu, Ombudsman, KPK dan Kementerian terkait.

“Sudah terlalu lama, kisruh PPPK ini tidak menunjukkan titik terang. Tanggungjawab pemimpin daerah harus ditagih dalam menyelesaikan kisruh PPPK ini sebagai bentuk akuntabilitas publik dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN dan bentuk pelayanan publik (public of service),” tegas Awal

Lanjut Awal, bila hasil koordinasi Pemkab Madina tidak segera dipublish atau terkesan didiamkan, maka berpotensi memantik asumsi liar ditengah publik. Publik bisa saja menduga SPT (Surat Perintah Tugas) hanya sekadar pelesiran ke ibukota untuk menghamburkan uang rakyat tanpa substansi yang jelas atau merupakan “akal akalan” Pemkab untuk mengulur ulur waktu dan trik murahan meredam gelombang aksi protes masa yang makin deras. Bahkan lebih parah, lanjut Awal publik bisa menilai bahwa Bupati dan Wakil bisa dicap sekadar “omon omon” (omong doang_red), tanpa bukti yang realistis.

Gejam Madina selaku aliansi aktivis mahasiswa Madina, tutur Awal akan tetap konsisten menyuarakan Pembatalan SKKT, serta meminta perangkingan peserta sesuai CAT BKN sebagai indikator kelulusan PPPK Madina sebagaimana dilaksanakan mayoritas daerah di Indonesia yang melaksanakan seleksi PPPK ini.

Alasan pembatalan SKTT ini sangat kuat, pasalnya SKTT ini merupakan embrio utama dari kisruh PPPK Madina. Ditambahkan juga, DPRD sebagai institusi perwakilan rakyat telah merekomendasikan agar Bupati membatalkan SKTT. Bahkan sampai tingkat ombudsman RI, Kementerian terkait juga telah membedah persoalan kisruh PPPK Kab Madina bermula dari SKTT yang dinilai sarat kecurangan, manipulasi data, malladministrasi, rekayasa nilai dan terindikasi kental dengan aroma suap dan berbau KKN.

Gejam Madina merasa heran dengan sikap linglungPemkab dalam menyikapi persoalan PPPK ini. Seolah tersandera oleh pihak tertentu sehingga berputar putar tanpa arah yang jelas, sehingga konsekwensi logis bermuara pada ketakutan mengambil keputusan tepat yang pro terhadap rakyat.

“Pembatalan SKTT serta mengembalikan nilai peserta ke CAT BKN merupakan solusi terbaik untuk memenuhi prinsip keadilan dan kebenaran dalam seleksi PPPK ini. Itu lebih fair, lebih adil, selektif, aspiratif dan transparan untuk menjawab keresahan publik. Bupati kita minta dengan kejernihan hati, secara “legowo” dapat bersikap tegas membatalkan SKTT, “tutupnya. (Eka Sofyandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *