Ketua PDI Perjuangan Madina : Bupati Jangan Asal Klaim

Daerah582 views
polresmadina

MNC Trijaya Mandailing Natal (19/04) (Panyabungan) – Menangapi pernyataan Bapak Bupati Madina, Jakfar Suhairi Nasution di beberapa media. Ketua PDI Perjungan Kabupaten Mandailing Natal (PDI-P Madina), Teguh W Hasahatan menanggapinya dengan memberikan relis pers kepada radaksi, Rabu (19/04) lewat Pesan WhatsApp. Cepat sekali Bapak Bupati mempercayai Kata Perusahaan (PT Rendi Pratama Raya) yang alasannya mengatakan lahan dari dalam izin kurang subur, produksi sedikit, lahan diluar lebih bagus. Apakah sudah turun tim terpadu/tim penilai usaha perkebunan untuk melihat itu?. Jangan asal klaimlah pak bupati, kalau belum ada hasil penelitian yang sahih dan dapat dipertanggung jawabkan.

” Bukan mau masyarakat memperumit keadaan tapi masyarakat ingin tuntutan meraka dikuatkan Pemerintah Madina.” Jelas Teguh

iklansoman

Teguh juga menambahkan plasma di luar kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) sungguh tidak efektif Sebab:

  1. Tidak ada korelasi antara PT. RPR dengan Natal atau Lingga Bayu karena segala yang dibutuhkan dalam proses perizinan adalah tanda tangan kepala Desa Singkuang I, Camat MBG dan nama desa Singkuang.
  2. Ketika hutang masyarakat koperasi KUD Hasil Sawit Bersama lunas kepasa perbankan atau avalis (Dana Talangan Perusahaan) tentu kebun plasma ini akan kembali kepada masyarakat. Sungguh tak mungkin mereka berkebun ke Simpang Gambir yang jaraknya 60 Km dari Singkuang I.
  3. Tidak menutup kemungkinan juga akan ada penolakan dari Masyarakat kecamatan Lingga Bayu kedepanya, berselang waktu 5 atau 10 tahun kedepan sebab mereka sendiri belum mendapatkan plasma yg cukup dr beberapa perusahaan perkebunan yang ada di situ.

Jangan menyelesaikan masalah yang satu namun menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Yakin kan saja PT RPR untuk mengeluarkan plasma masyarakat Singkuang I dari dalam izin dan luar izin tapi dalam wilayah kecamatan MBG. Itulah tugas pemerintah.” Tambah Teguh mengakhiri. (009)

PPP

Komentar