Keberadaan Tower Dikelurahan Panyabungan II Lingkungan IV Meresahkan

Daerah246 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (12/07) (Panyabungan) – Warga kelurahan Panyabungan II lingkungan IV Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terjadi debat mulut, Jum’at (12/07/2024) sekira pukul 12.00 wib.

Perdebatan tersebut diduga kuat terkait keberadaan tower yang ada dikelurahan Panyabungan II lingkungan IV yang bukan hanya meresahkan masyarakat sekitarnya, tetapi kontraknya telah habis pada tahun yang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, oknum yang mengaku pemilik lahan yang baru inisial (Y) memasukkan diam-diam orang yang tak di kenal.

Dimana kuat dugaan masyarakat orang itu adalah karyawan tower tersebut untuk bekerja, dan warga melarangnya karena kontrak atau sewanya sudah habis atau belum jelas sampai saat ini.

Warga sempat merekam perdebatan antara Y pemilik lahan baru dan Warga sekitar yang menolak keberadaan tower tersebut.

Dan didalam rekaman video itu terdengar, pemilik lahan baru Y sempat adu mulut dengan warga, dan membawa nama orang nomor satu di Kepolisian Resort (Kapolres,red) Kabupaten Madina dengan kalimat “pio ma Kapolres mi” (pangillah Kapolres mu) yang tak dimengerti apa maksudnya.

Padahal udah sekian lama masyarakat Panyabungan II lingkungan IV RT 01 dan RT 03 menunggu pembongkaran tower yang telah habis masa sewa atau kontraknya dengan perusahaan telekomunikasi pada tanggal 23 November 2023, tepatnya tahun yang lewat.

Anggiansah Lubis (35) salah satu warga yang rumahnya paling dekat dari arah timur tower yang berjarak sekitar 10 meter kepada wartawan mengaku sudah sangat resah dan tidak nyaman atas keberadaan tower tersebut.

“Itu kan tower umurnya sejak disini sudah 20 tahun lebih, apalagi kita udah sering ketimpa musibah atas kebocoran anti petir Tower itu.”ungkapnya.

Beliau pun menuturkan, ada puluhan warga sekitar radius yang kena atas sembaran petir tersebut, dan untung korbannya cuma elektronik.

”Bagaimana kalo manusia yang menjadi korban atas sambaran petir itu.”tegasnya.

Kemudian Anggi pun mengeluh serta kesal sebab terkait permasalahan keberadaan tower ini sudah tidak tahu kemana untuk melaporkannya.

“Saya sudah tidak tahu lagi kepada siapa untuk mengadu, kita disini selalu di bayang-bayangi rasa ketakutan apabila hujan datang atau cuaca ekstrim dan angin kencang.”pungkasnya.

Intinya lanjutnya, kita masyarakat sekitaran radius ini berharap kepada pemerintah Kabupaten Madina supaya jangan hanya mementingkan investor saja ketimbang warga.

Terkait hal ini, ketika wartawan mencoba mencari tahu tentang izin tower yang ada di lingkungan IV Kelurahan Panyabungan II kepada Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP), Ahmad Faizal namun tidak dapat dihubungi.

Kemudian ketika menghubungi Kabid DPMPTSP, Midahdhira via whatsapp untuk konfirmasi, Kabid tersebut langsung mematikan HP nya dan memblokir nomor wartawan. (007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *