Kapolres Madina : Saya Minta Pelaku Kerusuhan Mompang Julu Menyerahkan Diri

Daerah1,138 views
polresmadina

MNC Trijaya Mandailing Natal (04/07) (Mandailing Natal) – Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Horas Tua Silalahi meminta kepada pelaku kerusuhan dan pembakaran kendaraan pada saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utara, pada senin 29 Juli 2020 lalu agar segera menyerahkan diri.

Hal itu disampaikan kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (03/07/2020) malam setelah dilakukannya penyisiran di Desa Mompang julu dan mengamankan 8 orang warga yang diduga turut serta dalam aksi pemblokadean jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dan tindakan anarkis dengan melakukan pelemparan dan pembakaran kemdaraan.

iklansoman

Horas juga menjelaskan, sebelumnya sudah ada 3 orang warga yang ditahan dan sudah dijadikan tersangka. Namun untuk aktor intelektual dalam aksi tersebut yakni AW dan MG sedang dalam pencarian.

Untuk itu lanjutnya, saya meminta agar kedua terduga aktor intelektual dalam aksi ini yaitu AW dan MG agar bersikap koperatif dengan datang untuk menyerahkan diri ke Polres Madina.

“buat AW dan MG  supaya datanglah dan menyerahkan diri. Tadi sore kami juga sudah komunikasi, dan saya sampaikan agar beliau menyerahkan diri saja agar kasus ini bisa dengan segera diselesaikan”.ujarnya 

Masih Horas, apabila AW dan MG bersikap gentlemen datang menyerahkan diri, Insha Allah kita tidak akan ada melakukan kekerasan, untuk itu datanglah baik-baik untuk kebersamaan.

“kalau AW dan MG orang yang bertanggung jawab, saya yakin mereka akan datang untuk menyerahkan diri. Dan saya juga yakin mereka akan menjadi tokoh atau orang besar dari disini (Mompang Julu)”.sebutnya

Sejauh ini berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Trijaya Mandailing Natal, untuk melakukan penegakan hukum terkait tindakan anarkis dalam aksi unjukrasa pada Senin 29 Juni 2020 lalu, Polres Madina telah mengamankan 11 orang dengan rincian 3 orang telah dinyatakan tersangka dan 8 orang sedang dalam proses pemeriksaan. (007)

PPP

Komentar