Kalapas Panyabungan : Catur Tertib PNS Wajib Dijalankan

Daerah326 views
polresmadina

MNC Trijaya Mandailing Natal (28/11) (Panyabungan) – Sesuai dengan perintah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) kepada seluruh jajaran UPT pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan melaksanakan Apel Pagi rutin setiap hari senin.

Dan pada apel kali ini, Senin (28/11/2022). Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora selaku pembina apel dalam arahannya menekankan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Panyabungan agar melaksanakan hal – hal yang termaktub dalam Catur Tertib PNS yang sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Kehakiman RI Nomor M.01.UM.05.01 Tahun 1984.

iklansoman

“Catur Tertib telah ada diatur, oleh karena itu harus diresapi, dijalankan dalam bekerja. Agar semuanya tertib dan teratur”.sebut Kalapas dihadapan seluruh jajaran staf.

Lalu Kalapas juga menjelaskan secara singkat apa saja inti dari Catur Tertib tersebut untuk mengingatkan kembali kepada jajarannya.

Catur Tertib itu ada 4 yaitu Tertib Disiplin, Tertib Administrasi, Tertib Perkantoran, dan Tertib Kehidupan Rumah Tangga”.paparnya

Dan diakhir apel beliau sempat mengimbau kepada seluruh staf agar mari menjalankan ke empat point tersebut dengan baik, karena hal itu merupakan kewajiban bersama. (007)

PPP

Komentar