Jelang Ramadhan 1442 H, Al Washliyah Madina Dorong Aparat Hukum Intensifkan Operasi Pekat Dan Prokes

Daerah784 views
kapolresmadinahutri2023

MNC Trijaya Mandailing Natal (09/04)(Panyabungan)- Jelang pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1442 H yang beberapa hari lagi akan dimulai sembari menunggu hasil sidang Isbath Kementerian Agama RI bersama ormas Islam, Pengurus Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Madina melalui Wakil Ketua, Mukhtar Syaikhuddin Nasution mendorong dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengintensifkan patroli/operasi penyakit masyarakat dan penegakan disiplin prokes diwilayah hukum Mandailing Natal.

“operasi pekat dan prokes ini diyakini akan mampu mengeliminir terjadinya kriminalitas dan merupakan langkah preventif guna mengurangi bentuk bentuk kejahatan ditengah masyarakat terlebih lagi bulan Ramadhan 1442 H ini masih dalam situasi wabah pandemi Covid-19 “ujarnya kepada pers (8/4) disela-sela penutupan pengajian Majelis Ilmu Syekh H.Muhamad Arsyad Thalib Lubis Jl.Sutan Soripada Mulia No 19 Kelurahan Kayujati.

kadispmd

Nasution yang didampingi Sekretaris Gerakan Pemuda Al Washliyah Madina, Arbin Shodiq Harahap menambahkan bahwa Umat Islam yang akan melaksanakan Ibadah Ramadhan tentu saja membutuhkan ketenangan, kenyaman dan keamanan, untuk itu Al Washliyah sebagai salah satu Ormas Islam memandang perlu untuk mendesak Polri dan Satpol PP supaya mengintensifkan Patroli /Razia Penyakit Masyarakat dan Penegakan disiplin Prokes dengan menyasar hotel, karaoke, tempat penginapan, kost-kostan, cafe dan tempat hiburan, serta tempat tempat kerumunan masyarakat lainnya.

“Ini penting sekali dengan target yaitu prostitusi, narkoba, perjudian, minuman keras,senjata tajam dan petasan sekaligus juga penegakan disiplin prokes ditengah tengah masyarakat” tutur Nasution yang juga dikenal sebagai Koordinator Satgas Covid-19 Al Washliyah Madina ini.

Bahkan dalam penilaiannya, jika diperlukan patroli/razia pekat ini bisa saja menggunakan kekuatan gabungan skala besar dengan melibatkan unsur TNI, Badan Narkotika Kabupaten dan Dinas Perindustrian. Selain untuk penyakit masyarakat, juga menyisir tempat tempat usaha supaya jangan menjual barang kadaluarsa dan sekaligus menghimbau agar mematuhi jam operasional yang diperbolehkan selama bulan Ramadhan.

“Mari kita semua menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan saling menghormati, menjaga tingkah laku,dan perkataan serta tidak melakukan hal yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial serta meningkatkan disiplin protokol kesehatan,” tutupnya. (09/04)(Bakty Wijaya)

kadiskbmadinahutri

Komentar