Ini Daftar Nama Diduga Pemilik Tambang Emas Ilegal di Linggabayu

Daerah692 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (29/03) (Lingga Bayu) – Berikut daftar nama yang diduga pemilik tambang emas ilegal sekaligus alat berat yang beroperasi di lokasi tambang emas ilegal di Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Meski telah mendapat imbauan dari aparat penegak hukum, seperti TNI dan Polri, para pelaku disebut masih tetap beroperasi hingga saat ini.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi tambang ilegal tersebut berada di kawasan bekas M3 Simpang Durian serta di wilayah Kelurahan Tapus.

Daftar nama pemilik tambang ini diketahui dari hasil informasi yang disampaikan warga sekitar kepada media ini. Minggu (29/3/2026).

Selain diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun. nama nama ini muncul dari pengamatan langsung warga yang setiap hari menyaksikan aktivitas alat berat di lokasi tambang.

Adapun dugaan nama yang disebut warga sebagai pemilik alat berat sekaligus terlibat dalam aktivitas tambang antara lain, yakni, Ahmad yang memiliki 2 unit Excavator, Abadi 3 unit, Manik 2 unit, Bak Gun 1 unit.

Selain itu, ada juga disebut pemilik tambang atas nama Ardiles 2 unit alat berat, Afwan 3 unit, Rasyid 1 unit, Buyung Itom 1 unit, serta Salman 1 unit dan beberapa unit lainnya milik toke lain.

“Iya itu nama namanya, mereka sudah lama main disini tanpa rasa khawatir terhadap penertiban aparat,” ucap warga itu.

Warga juga mengaku,
hampir semua masyarakat tahu soal tambang ini, akan tetapi mereka lebih memilih diam karena dikhawatirkan akan menjadi masalah nantinya oleh toke tambang.

Meski aktivitas ini dinilai telah melanggar aturan karena tidak memiliki izin resmi, para pelaku diduga tetap membandel dan tidak mengindahkan imbauan aparat untuk menghentikan kegiatan tersebut.(007)