GMNI Madina : Poldasu Harus Tetapkan Tersangka Tambahan Suap DHS

Daerah2850 Dilihat

MNC Trijaya Mandailing Natal (23/01) (Panyabungan) – Paska diperiksanya 20 saksi di Poldasu kasus suap Seleksi Penerimaan PPPK 2023 Guru. Demikian informasi yang sampaikan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol, Hadi Wahyudi. Tim Tipikor Poldasu belum mengumumkan tersangka tambahan sampai saat ini. Kasus suap yang melibatkan mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Kadisdik Madina), Dollar Haprianto Siregar diduga melakukan aksinya tidak sendiri, pasti bayak oknun yang ikut melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

Ketua GMNI Madina, Rajab Huzein Mengatakan kepada media, Selasa (23/01) Tim Tipikor Poldasu harus secepatnya mengumukan tersangkah tambahan dalam kasus ini, karen kasus ini sudah menjadi konsumsi publik.

“Jika berlama-lama diumumkan TSK tambahan, kami takut kepercayaan Publik ke Intansi Polri menurun, disaat ini menurut amatan kami kepercaayan publik pada polri lagi naik. Jangan gara kasus ini publik menjadi kurang percaya pada Polri,” Ungkap Rajab

Rajab juga meqnambahkan kasus suap seleksi Penerimaan PPPK di Madina sudah menjadi trending topik secara nasional. Dari sekian daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melakukan Seleksi PPPK tahun 2023, hanya di Madina yang tersandung hukum.

“Tim Tipikor Poldasu jangan pernah main mata dalam kasus ini. Kasus ini dalam pantaun kami. Apabila ada indikasi yang mencurikan, kami GMNI akan melakukan advokasi dan aksi,” Pungkas Rajab. (Eka Sofyandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *