MNC Trijaya Mandailing Natal (06/01) (Panyabungan) – Viral media baru ini seorang narapidana bernama Arif Rahman (29) warga desa Padang Laru Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melarikan diri dari Lapas Kelas II B Panyabungan. Pada Jumat (03/01).
Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Panyabungan tingkat keamanannya sangat bagus dimana lapas tersebut di kelilingi oleh tembok tinggi ditambah oleh kawat berduri di atasnya dan hanya cuma ada satu pun masuk dan keluar di lapas kelas II B Panyabungan.
Tidak memungkinkan bisa melarikan diri dari lapas kelas II B Panyabungan.
Apalagi kita ketahui Narapidana yg melarikan diri tersebut adalah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Kelas Kakap yang di amankan polsek Panyabungan. Kamis (18/04/18).
Rajab Husein, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (Gmni Madina) mengatakan pada media, (06/01) Kepala Lapas (Kalapas) dan beserta Pejabat Lapas Kelas II B Panyabungan Lalai menjalankan tupoksinya (tugas, Pokok, fungsi).
“GMNI MADINA meminta kepada Kementrian Hukum dan Ham (KEMENKUMHAM) agar segera mencopot Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Dan mengevaluasi Pejabat LAPAS Kelas II B Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.” Ujar Rajab.
Rajab Juga menambahkan kurun waktu 2024 dan awal 2025 sudah 2 kali Lapas Kelas IIB Panyabungan kecolongan Napi lepas. Bagaiman kalau kejadian ini selalu berulang bisa membuat masarakat Panyabungan resah akibat napi berkeliaran disekitar kita.
“Masarakat Panyabungan jadi resah akibat ada napi lepas. Takutlah apalagi napi yang lepas ini akan membuat masalah lagi disekitar kita,” Tutup Rajab.(009)