MNC Trijaya Mandailing Natal (20/01) (Panyabungan) – Innailahi wainnailahi Rojiun, Keluarga Besar DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia ( APRI) kabupaten Mandailing Natal turut Berduka Cita sedalam-dalamnya atas musibah yang telah menimpa 2 penambang emas di Madina. Dua warga di Kec Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Yg Sedang Mencari Butiran Emas Di bekas Tambang M3 di kelurahan Tapus kecamatan Lingga Bayu.
Hal itu di ucapkan Onggara Lubis Ketua DPC APRI Madina di Sekretariat APRI, Jum’at ( 20/01/2023).
” Dengan Kejadian Ini APRI Sangat Prihatin dan turun berbelasungkawa atas meninggalnya 2 penambang emas itu” ungkap Onggara
“Kami ( APRI Madina) Selau Menyuarakan Agar Tambang Yg Ada Di Kab Madina Ini Agar Secepatnya Pemerintah Daerah maupun Provinsi Agar Melegalkan, Apa Tujuannya? Tentu kita, Supaya Para Penambang Ini Tidak Melakukan Aktivitas Penambangan Di Daerah ( lokasi) Yg Rawan Akan Kecelakaan serta Supaya Aktivitas Tambang Ini Bisa sama-sama Di Awasi Dan melakukan Pembinaan Agar Penambang Yg Ingin Mencari Nafkah Di Pertambangan Ini Bisa Terhindar Dari Kecelakaan fatal” Sambung Onggara
Seterusnya Onggara menyatakan keprihatinannya atas kejadian tanah longsor hingga menelan korban jiwa. Dia mengatakan semoga para korban itu dalam keadaan syahid sebab mereka adalah pahlawan nafkah bagi keluarganya dalam membutuhi kebutuhan rumah tangga,
Onggara juga memohon kiranya tuhan Sang pencipta memberikan ketabahan kepada keluarga korban dan menempatkan mereka semua yang syahid disurga jannatun naim.
Kedepan DPC APRI Mandailing Natal Berharap kepada pemerintah ada keseriusan dalam menangani tambang emas di Madina. Harapan APRI pemerintah Madina bisa mengkordinir saudara kita yang menggantung hidup sebagai penambang emas .
” APRI Mandailing Natal siap memberikan pengetahuan standarisasi Pola tambang yang benar untuk meminimalisir kecelakaan saat menambang. Kita harus bahu-membahu untuk menangani permasalahan ini” Lanjut Onggara
APRI Madina berharap keseriusan pemerintah dalam memberikan perannya untuk mengurusi legalitas yang dibutuhkan para penambang. DPC APRI menyesalkan kinerja Tim Pemulihan Lingkungan Kabupaten Mandailing Natal yang kurang maksimal dalam mengerjakan Tugas pokok dan fungsinya ( Tupoksi) dan kurangnya edukasi dan bimbingan serta pengarahan kepada masyarakat khususnya warga yang menggantung hidup di sektor tambang emas.
” Kita mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan wilayah pertambangan rakyat ( WPR) yg telah di tetapkan pemerintah pusat agar masyarakat tambang emas bekerja di lokasi WPR yang telah di tentukan. Kita menilai Pemerintah lamban dalam hal ini sehingga masyarakat banyak korban yang notabene nya masyarakat sendiri yang di anggap pejuang nafkah untuk keluarga” pungkasnya.
Komentar