MNC Trijaya Mandailing Natal (18/03) (Panyabungan) – Semakin maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi sorotan bagi segenap pemerhati keselamatan lingkungan hidup, dimana akibat dampak dari aktivitas operasi PETI menyisakan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Menanggapi hal itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) akan segera melakukan penindakan terhadap pelaku PETI di Kabupaten Mandailing Natal.
Hal itu diungkapkan Kombes Pol Rudi Rifani selaku Dirkrimsus Polda Sumut, Selasa (18/03/25) melalui panggilan WhatsApps (WA) menegaskan tidak akan membiarkan tambang tanpa izin berleluasa karena merusak lingkungan.
“Tidak pernah ada koordinasi dan itu segera Kami tindak tegas karena merusak lingkungan” tegas Perwira dengan pangkat tiga melati dipundak yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Panyabungan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivitas PETI di Desa Sipogu dan Desa Jambur Baru Kecamatan Batang Natal kembali marak dan kuat dugaan alat berat jenis excavator yang beroperasi itu adalah milik salah seorang residivis tambang ilegal berinisial “AAN”.
Tidak hanya di Desa Sipogu, PETI dengan menggunakan excavator juga kembali beroperasi di Kecamatan Kotanopan, selain itu terdapat ratusan PETI dengan menggunakan mesin penghisap jenis dompeng, yang saat ini beroperasi di bekas lahan eks PT Madina Madani Mining (PT M3) di Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu. (007)